Tiga Pelaku Penganiayaan di Kolam Retensi Kendari Diringkus Polisi

Sultralink.Com,Kendari – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga menangkap tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap warga di kawasan Kolam Retensi, Jalan Boulevard, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada beberapa waktu lalu.

Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo menjelaskan, adapun ketiga pelaku itu yakni LMA (21), YJ (20) dan AS (21) ditangkap pada Kamis (2/5/2024) di Kendari.

“Telah diamankan 3 orang tersangka tindak pidana dengan terang- terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” ujar Protomo, Jumat (3/5/2024)

Adapun kronologi Adapun kronologi kejadian, berawal tepat pada Kamis 25 April 2024 korban LMA (21) bersama teman perempuannya melintas di area kolam retensi. Saat itu keduanya melihat seorang perempuan dikejar oleh seorang laki laki sambil meminta tolong.

“Sehingga korban berhenti dan menghampiri perempuan itu, tiba-tiba saja ditegur dan diberhentikan oleh laki-laki yang mengejar bersama dengan beberapa orang lainnya itu langsung memukul korban,” ungkapnya.

Saat para pelaku melakukan aksinya korban LMA menghindar dan berlari hingga memanggil rekan rekan nya untuk membantu.

Berselang beberapa waktu karena bersama rekannya dua orang yaitu YJ (20) dan AS (21) lalu mendatangi para pelaku untuk menanyakan hal penganiayaan itu. Namun para pelaku kembali memukul LMA dan dua rekannya dengan menggunakan alat cangkul, balok dan gagang sapu lidi.

Akibatnya ketiga korban mengalami luka berat dibagian kepala dan menjalani perawatan medis,” jelasnya.

Polisi yang mendengar laporan itu langasung mencari para pelaku. Yang diamana ketiga pelaku telah di tangkap pelaku lainya dalam pengejaran.

“Pelaku berjumlah lima orang. Namun yang berhasil ditangkap baru tiga orang bersama barang bukti saat ini telah berada di Polsek Baruga guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

Laporan: Indra Kusdana

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!