Muna Barat Daerah Satu – Satunya Di Sulawesi Tenggara Yang Berhasil Tekan Stunting

Bahri

Sultralink.Com, La Woro -Kabupaten Muna Barat menjadi salah satu dari 55 daerah yang mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) penurunan angka stunting.

Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, undangan untuk mengikuti rakornas ialah tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Jadi kepala daerah yang diundang dianggap mampu menurunkan dan menekan angka stunting beberapa tahun terakhir. Ini juga merupakan hasil kerja bersama para pihak,” beber Bahri, Kamis (5/10/2023).

Dalam menekan angka stunting, Pemda Muna Barat melakukan beberapa langkah strategis, yang mana sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yakni dilakukan intervensi gizi spesifik yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan.

Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.

Pemda juga membentuk orang tua asuh stunting, yang bertugas memberikan susu formula dan memberikan makanan bergizi bagi anak yang tergolong stunting, serta mengadakan dapur sehat atasi stunting untuk memperkenalkan olahan makanan bergizi.

” untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting mencapai 14 persen pada tahun 2024 masih diperlukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah”, jelasnya.

Pemda Muna Barat komitmen dalam penanganan stunting begitu tinggi, hal itu dimulai dari penandatanganan pernyataan pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi pada Agustus 2022 lalu, hingga berbagai kebijakan penanganan stunting secara langsung di masyarakat.

Bahri memastikan penanganan stunting telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, mulai dari validasi data stunting milik SSGI dan data milik Dinas Kesehatan. Secara keseluruhan Pemda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar melalui APBD.

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Suprayoga Hadi, mengatakan, Rakornas penurunan angka stunting nanti akan dilakukan penyerahan secara simbolis pemberian insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori penurunan stunting tahun anggaran 2023.

“Jadi akan diberikan penghargaan kepada mitra pemerintah yang telah berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting,” cetusnya melalui surat undangan kementerian sekretariat negara RI.

Perlu diketahui Rakornas tersebut, akan dilaksanakan di istana wakil presiden Republik Indonesia, pada jumat(6/10/2023). Kabupaten Muna Barat sebagai daerah satu – satunya dari 17 Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara yang mendapat undangan.

Laporan : La Bulu

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!