Bakal Sidak Tempat Hiburan Malam, Kadinkes Konut Ungkap Kasus HIV/AIDS Dan Cara Mengatasi

Nurjannah Efendi, SKM, M.Si., M.Kes

SultraLink.com, Konawe Utara-Penyakit infeksi virus Human Deficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) kini tengah menjadi perbincangan publik.

Di Sulawesi Tenggara (Sultra) Penyakit mematikan ini telah menyebar luas hingga ke wilayah Kabupaten/ Kota, salah satunya, di Kabupaten Muna.

Baru-baru ini, diungkapkan Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, Samudra Taufik, jika terdapat 57 orang warga muna terindikasi terimfeksi HIV/AIDS.
Namun, sudah dalam penanganan medis oleh pihak Pemerintah Muna.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Kesehatan, memastikan bahwa sampai saat ini belum ada di temukan kasus HIV/AID diwilayah Konut.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kasus HIV AIDS di Konut tidak ada. Dan kita berharap ini tidak terjadi,”ungkap Kadinkes Konut, Nurjannah Efendi, SKM, Msi.,M.Kes diruang kerjanya, Kamis (19/1/2023).

Nurjanah sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya terus memaksimal layanan kesehatan masyarakat, himbauan dan sosialisasi di 22 Puskesmas yang tersebar di 13 kecamatan mengenai penyakit-penyakit menular diantaranya HIV AIDS.

“Kami juga sementara atur jadwalnya, dan berkoordinasi ke mitra-mitra terkait untuk melakukan sidak di kawasan yang rentang menimbulkan HIV AIDS, salah satunya tempat-tempat hiburan malam,”tegasnya.

Berikut Ulasan Tentang Virus HIV/AIDS Dan Cara Penanganannya;

1 Desember merupakan hari yang diperingati sebagai hari AIDS sedunia yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya penyakit AIDS. AIDS atau Acquired Immune Deficiency merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). Secara garis besar, virus HIV merupakan virus yang merusak kekebalan/imunitas tubuh dengan menghancurkan sel-sel darah putih yang berguna untuk membantu tubuh dalam melawan infeksi. Semakin banyak sel darah putih yang rusak/hancur, maka semakin lemah pula sistem kekebalan tubuh seseorang.

Adapun virus HIV dapat berpindah dari satu tubuh ke tubuh lainnya melalui cairan-cairan tertentu yang meliputi: darah, air mani, cairan pra-mani, cairan rektal, cairan vagina, serta air susu ibu/ASI. Ketika cairan-cairan tersebut mengenai selaput lendir seperti rektum, vagina, lubang penis, mulut, atau langsung disuntikkan ke dalam aliran darah, maka penularan HIV akan terjadi.

Terdapat setidaknya 5 langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan virus HIV/AIDS, diantaranya:

1. Menggunakan kondom ketika berhubungan seksual sebagai salah satu alat kontrasepsi, kondom lateks dapat digunakan sebagai penghalang yang dapat mencegah terjadinya penularan HIV maupun penyakit menular seksual lainnya. Hal ini dikarenakan kondom dapat menghindari pasangan untuk berbagi cairan tubuh baik itu ketika ejakulasi maupun kapan saja.

2. Bijak dalam memilih pasangan seksual. Dalam kasus-kasus tertentu, peluang untuk menularkan atau tertular virus HIV meningkat seiring dengan adanya peningkatan pada jumlah pasangan seksual yang dimiliki. Hal ini dikarenakan setiap orang berkemungkinan memiliki riwayat seksual yang melibatkan orang lain, sehingga dapat saja menularkan HIV atau penyakit seksual menular lain ke pasangan seksualnya sekarang. Oleh karena itu, salah satu cara bagi orang yang aktif secara seksual adalah dengan memiliki hubungan monogami yang berarti ia hanya berhubungan dengan pasangannya dan begitu pula sebaliknya.

3. Rutin melakukan tes HIV. Jika seseorang aktif secara seksual, maka tes HIV perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan dan mengurangi kemungkinan penularan virus kepada orang lain. Selain itu, tes juga disarankan untuk dilakukan bersama pasangan dan hal itu dilaksanakan agar memastikan kembali bahwa tidak ada risiko untuk penularan virus HIV ketika melakukan hubungan seksual.

4. Hindari konsumsi obat-obat terlarang, dan jarum suntik merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk menularkan virus HIV kepada orang lain melalui aliran darah. Oleh karena itu, konsumsi obat-obat terlarang seperti narkoba perlu dihindari terutama berbagi jarum suntik dengan orang lain untuk mengurangi risiko penularan virus HIV.

5. Lakukan Profilaksis Pasca Pajanan (PEP) Profilaksis pasca pajanan, atau post-exposure prophylaxis dapat dilakukan untuk seseorang yang belum terjangkit virus HIV tetapi berpotensi tertular. Prosedur ini perlu dilakukan maksimal 72 jam setelah terpapar melalui hubungan seksual maupun jarum suntik untuk mengurangi risiko terinfeksi HIV. Ketika melakukan prosedur tersebut, seseorang akan diberi obat-obatan yang harus dikonsumsi dalam jangka waktu 28 hari.**(IS) (ADV)

Laporan: Jefri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!