Gelombang Massa Demo PT Antam di Konut Menutup Jalan Umum

Gelombang Massa Demo PT Antam di Konut Menutup Jalan Umum

SultraLink.com, Konawe Utara-Gelombang massa aksi demo menuntut penolaka PT Antam Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kian membesar.

Massa aksi demonstrasi menolak keras keberadaan PT Antam melakukan penambangan biji nikel di Kabupaten Konawe Utara. Sebab, dinilai hanya memberikan kerugian untuk daerah dan masyarakat.

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Lingkar Tambang (FMLT) melakukan penutupan akses jalan umum guna menyuarakan aspirasi menolak kehadiran PT Antam yang didinilai tidak memberikan dampak kesejateraan untuk masyarakat Konut.

“Secara brutal kami mengusir PT Antam dari Konawe Utara. Perusahaan Pemerintah tapi tidak memberikan kesejahteraan,”tegas salah satu pendemo dalam orasinya yang berlangsung di jalan poros umum Molawe, Rabu (7/6/2023).

Kordinator lapangan Fachri mengatakan, PT Antam hadir di Bumi Oheo hanya membawa malapateka, dan mengambil mengambil lahan masyarakat seluas 16 ribu hektar tanpa ada kejelasan pemberdayaan.

Gelombang Massa Demo PT Antam di Konut Menutup Jalan Umum

“Tutup jalan, tidak ada kendaraan tambang keluar masuk Mandiodo. Kami sudah wakafkan diri kami untuk berjuang, dan mengusir PT Antam dari Konawe Utara,”teriak Budianto Maranu dalam aksinya.

Seperti di ketahui, Polemik yang terjadi pada perusahaan tambang nikel PT Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kian memanas.

Ratusan masyarakat Konawe Utara (Konut) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Lingkar Tambang (FMLT) Konut turun menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

Gabungan masyarakat dari berbagai organisasi kemudaan, mahasiswa dan organisasi masyarakat, dan masyarakat umum turun menyuarakan penutupan aktivitas PT Antam di Konawe Utara.

Masyarakat juga dengan tegas meminta pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM untuk mengembalikan lahan masyarakat seluas 16 ribu hektar lebih kepada masyarakat.

Tuntutan masyarakat mengenai status lahan berada di kawasan Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, yang diketahui di kelolah oleh PT Antam melakukan penambangan biji nikel.

Jenderal lapangan, Sulaiman Alpamba menegaskan, aksi unjuk rasa dilakukan merupakan murni dari hati nurani masyarakat yang menuntut keadalian atas status lahan yang di caplok atau diduga di serobot oleh PT Antam.

“Hak atas tana masyarakat yang di kelolah oleh PT Antam harus dikembalikan,”tegas Sulaiman Alpamba dalam orasinya, Rabu (7/6/2023).

Massa aksi juga menuntut kepada Pemerintah Pusat agar segera bertindak menuntaskan status lahan masyarakat yang di kelolah oleh PT Antam tanpa legalitas yang jelas.

“Kami minta Pemerintah Pusat melalui Kementerian agar mencopot jabatan Direktur Utama PT Antam, dan lahan seluas 16 ribu hektar kembalikan ke masyarakat,”tegasnya dengan nada tinggi.

Massa aksi juga menyuarakan agar PT Antam tidak boleh lagi ada di Konawe Utara. Sebab, dinilai hanya membawa petaka dan masalah, tidak ada solusi kesejahteraan untuk masyarakat dan pemberdayaan.

Hingga berita ini dinaikkan gelombang massa terus bertambah dari berbagai element. Aksi dilakukan di beberapa titik yakni jalan poros umum Molawe, Kantor PT Antam di Molawe, dan lokasi penambangan nikel PT Antam di Blok Mandiodo.

Terlibat juga ratusan personil aparat keamanan turun melakukan pengamanan dilengkapi fasilitas pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok.**(IS)

Laporan: Jefri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!