Pj Bupati Mubar Klarifikasi Soal Penghapusan TPP ASN

Sultralink.Com, Laworo – Pejabat Bupati Muna Barat La Ode Butolo menjelaskan Terkait  isu yang beredar tentang penghapusan TPP ASN Muna Barat  bahwa itu tidak benar. 

Ia menegaskan bahwa seluruh ASN tidak perlu risau sebab TPP akan dibayarkan sebelum lebaran idul Fitri. 

“Saya menegaskan ke seluruh ASN Muna Barat bahwa ia tidak menghilangkan TPP, hanya saat ini TPP masih diverifikasi oleh Kemendagri”, ungkapnya senin pada saat memimpin apel pagi di halaman Kantor  Bupati(18/3/2024). 

Kabag Ortala Setda Muna Barat, Mukhtar mengatakan, TPP ASN saat ini masih dipersiapkan secara regulasi dan menyampaikan secara aplikasi. 

“Sehingga jika keluar rekomendasi dan persetujuan Kemendagri, pihak Pemda tinggal mengurus pencairan”, tuturnya. 

Mengenai besaran TPP ASN  Sekda sebesar Rp 10 juta, kepala OPD sebesar Rp 6 juta, tetapi ada penambahan Rp 1 juta untuk dinas teknis seperti keuangan, Bappeda, Inspektorat, kemudian kepala bidang sebanyak Rp 4 juta, Kepala seksi sebanyak Rp 2 juta, dan staff sebanyak Rp 1 juta. Dan untuk Kabag di Setda Muna Barat  ada juga tambahan Rp 1 juta, pungkasnya. 

Laporan : Redaksi