Sultralink.com, Kendari – Resmi dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Kemendagri menggantikan Ali Mazi, Komjen Andap Budhi Revianto akhirnya tiba di Kendari, Kamis (7/9/2023), Pukul 17.50 WITA. Pria yang memiliki latar belakang yang kaya dalam dunia kepolisian, siap untuk mengemban tugas penting dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sultra.
Pelantikan Andap Budhi Revianto mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur. Pelantikan tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Selasa (5/9/2023) lalu, bertempat di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Melansir dari Kemenkumham.go.id, Jabatan terakhir yang diemban Andap Budhi Revianto adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI untuk melanjutkan posisi Bambang Rantam Sariwanto, dan pada 5 September 2023 ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Pj Gubernur Sultra.
Dari informasi yang dihimpun, Andap Budhi Revianto Pj Gubernur Sultra dilahirkan di Jakarta tanggal 23 Juni 1966 atau saat ini berusia 57 tahun. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 (saat itu masih menjadi bagian dari AKABRI) dan selanjutnya menekuni karier secara berjenjang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Saat berkarir di dunia kepolisian ia pernah meraih prestasi dan banyak penghargaan. Diantaranya pernah menempati posisi kapolda, yakni Kapolda Sultra (2016), Kapolda Maluku (2018), hingga Kapolda Kepulauan Riau (2018).
Saat menjabat sebagai Kapolda Sultra, Andap Budhi Revianto pernah menginisiasi aplikasi bernama Halu Haluo Polda Sultra. Ini merupakan inovasi pelayanan berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sultra terkait keamanan dan ketertiban.
Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat untuk melapor jika terjadi tindak kejahatan dan tidak perlu datang ke kantor polisi. Lantaran terobosan itu, Andap Budhi Revianto diganjar penghargaan Kendari Pos Award 2017 sebagai Tokoh Kamtibmas dan Inovasi Pelayanan Masyarakat.
Atas karir cemerlangnya itu akhirnya ia berkesempatan bergabung dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Sejak 4 Mei 2020, menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham hingga 10 Maret 2021.
Sehari sebelum dilantik sebagai Pj. Gubernur, Andap resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). yang sebelumnya masih aktif sebagai anggota Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri.
Atas kepercayaan yang diberikan kepadanya Andap mengungkapkan rasa syukur dan penghargaannya. Ia menganggap kepercayaan itu merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Pelantikan ASN dan penunjukan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. Insya Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Andap usai upacara pelantikan dikutip dari Kemenkumham.go.id
Laporan : Redaksi
Leave a Reply