Kepala BKAD Konut Ungkap Gaji 13 ASN Dan P3K di Konut Segera Dibayarkan Juni Ini

Sultralink.Com, Konawe – Kabar baik buat pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Gaji 13 Tahun Anggaran 2024 segera dibayarkan.

Bupati Konut, Ruksamin melalui Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Konut Irwan menyampaikan, alokasi pembayaran gaji 13 ASN dan P3K sudah siap, dan segera direalisasikan kepada para pegawai.

Diuraikan Irwan, untuk ASN akan menerima gaji 13 sebanyak 2.641 orang dengan total nilai anggaran kisaran Rp 12 miliyar lebih.

Sedangkan untuk pegawai P3K yang akan dibayarkan gaji 13 adalah, yang pengangkatan tahun 2021 dan tahun 2022.

Untuk gaji pegawai P3K angkatan 2021 dan 2022 ini berjumlah sebanyak 365 orang dengan jumlah keseluruhan yang akan dibayarkan Rp 1,3 miliyar lebih.

“Kalau untuk gaji bulanan ASN dan P3K angkatan 2021-2022 ini sudah dibayarkan lebih awal sejak Senin,”kata Kepala BKAD Konut, Irwan dikonfirmasi, Selasa 4 Juni 2024.

Sedangkan untuk realisasi pembayaran gaji 13, dirinya mengungkapkan mulai Rabu 5 Juni 2024.

“Mulai besok Rabu kita sudah bayarkan gaji 13 nya. Dananya sudah siap,”ujarnya.

Ia menambahkan, realisasi gaji 13 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2024 bahwa Pembayaran Gaji 13 dilaksanakan paling cepat bulan Juni 2024, dengan besaran berdasarkan komponen penghasilan ASN/P3K yang dibayarkan pada bulan Mei 2024.

Pembayaran yang dilakukan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru 2024/2025, dimana diharapkan dapat membantu keluarga ASN dan P3K dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Langkah pembayaran yang tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, sudah sesuai dengan arahan dan kebijakan dari bapak bupati dan bapak wakil bupati,”tutupnya.**

Laporan: Indra Kusdana

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!