Dinkes Konut Dan Dinas PPKB Kolaborasi Maksimalkan Pelayanan Penanganan Stunting

Sultralink.Com, Konawe Utara-Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus memaksimalkan layanan publik dan kesehatan tentang pencegahan stunting.

Berbagai program terus dilaksanakan Pemda Konut untuk menetralisir munculnya stunting diwilayah itu.

Salah satu program yang dilakukan dan telah berjalan adalah pembentukan tim Unit Reaksi Cepat penanganan Kemiskinan Ekstrim, Inflasi dan Stunting (URC-KISS).

URC-KISS dipimpin langsung Bupati Konut, Ruksamin bersama Wakil Bupati Konut, Abu Haera, Sekda Konut, Kasim Pagala, Ketua DPRD Konut, Ikbar, Kapolres Konut, Kajari Konawe, Dandim 1430 Konut, Kapos BIN Konut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forkopimda Konut lainnya.

Berkaitan hal itu, program penanganan stunting yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), terus membangun komitmen dan sinergiatas kerja dalam menangani stunting.

Kepala Dinas Kesehatan Konut, Nurjanah Efendi mengatakan, penanganan stunting dilakukan secara terstruktur di semua tingkatan mulai dari puskesmas-puskesmas, Dinkes sampai dengan kerjasama mitra pemerintah lainnya.

Lain dari itu, sebagai pimpinan di organisasi Kebidanan (IBI) cabang Konut, Nurjanah Efendi juga mengkolaborasikan organisasi tersebut dengan pemerintah untuk menciptakan program kerja mencegah munculnya stunting.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas PPKB Konut, Saifullah. Disampaikan, program penanganan stunting menjadi tanggung jawab instansinya yang terus dikembangkan agar pelaksanaannya dilapangan berjalan maksimal.

Saifullah juga mengatakan, seluruh bidang dan seksi, sampai staf digerakan untuk mensosialisasikan gerakan penanganan stanting. Serta, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan stanting.

Aksi kampanye pencegahan stanting, kata Saifullah, terus disuarakan disetiap pelayanan KB dan kegiatan pelayana lapangan lainnya dimasyarakat.

Laporan; Indra Kusdana

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!