SultraLink.com,Kendari – Kapal Tongkang yang di tabrak Kapal penumpang KM Uki Raya 23 rute Raha-Kendari hingga saat ini masih menjadi misteri.
Pasalnya, Insiden kecelakaan laut yang melibatkan Kapal Tongkang bermuatan ore nikel dan Kapal Penumpang Uki Raya 23 rute Raha – Kendari terjadi di Perairan Cempedak, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekira pukul 01.45 Wita, 27 Desember 2022, masih dalam pencarian Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari.
Menurut Kepala KSOP Kelas II Kendari Letkol Marinir Agus Winarto mengatakan, Kapal Tongakang itu masih belum bisa di meminta keterangan dari nahkodanya karena kapal tongkang yang di tabrak itu belum termonitor mereka lari kemana.
“Penyebab tabrakan itu karena pihak tongkang tidak menyalakan Automatic Identification System (AIS) padahal itu harusnya dinyalakan dan itu sudah masuk pelanggaran,”Ujar Agus, Saat diwawancara, Jumat (14/1/2023).
Lanjut Agus, Dan tongkang tersebut juga tidak dikasih lampu-lampu menara pas malah hari itu bisa membahayakan keselamatan dengan tindakan dia itu.
“Kalau sudah di tangkap pasti kita akan jatuhkan saksi kepada nahkodanya dan jelas dikasih sanksi terberat akan di cabut dan ditarik ijazah lautnya supaya tidak bisa bekerja jadi nahkoda kapal,”Jelasnya.(b)
Laporan: Krismawan
Leave a Reply