Sultralink.Com, Konawe Utara – Proses penilaian akreditasi tahun 2024 di Puskemas wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), hingga saat ni terus berlanjut. Proses Penilaian Akreditasi dilakukan oleh tim Kesehatan Komitmen Akreditasi Pratama (KKAP).
Dinas Kesehatan yang membawahi 22 Puskemas terus melakukan persiapan untuk memperoleh predikat akreditasi. Hal itu bertujuan dalam rangka peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Puskesmas Wanggudu Raya, merupakan salah instansi diwilayah Ibu Kota Wanggudu yang tengah melaksanakan Re-Akreditasi.
Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari oleh Komite Kesehatan Akreditasi Pratama (KKAP), pada tanggal 27 sampai 29 Mei 2024.
Re-Akreditasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Konut, Camat Asera, Aswar Amirudin, Forkopimda, Kepala Desa/ Lurah, Ketua & Anggota BPD, Pimpinan SD/ SMP, Ketua TP-PKK, dan para kader.
Mengawali kegiatan Re-Akreditasi, Kepala Dinas Kesehatan, Nurjanah Efendi menyampaikan, akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku (digunakan).
“Akreditasi di Puskesmas sangatlah penting untuk memperoleh legalitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang jelas dan diakui keapsahannya oleh Kementerian Kesehatan, serta peroleh perlindungan hukum,”Kata Nurjannah Efendi, SKM.,M.Si,M.Kes.
Nurjann menerangkan, akreditasi juga sangat penting dilaksankan untuk pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi Masyarakat.
Serta, merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) sampai sarana dan prasarananya.
“Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan,”terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, Re-Akreditasi merupakan proses penilaian ulang kualitas puskesmas melalui pembinaan dan perbaikan pelayanan kesehatan.
Melalui Re-Akreditasi yang berlangsung, pihaknya berharap Puskesmas Wanggudu Raya bisa mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Hal itu karena merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah melalui Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan.
Ditempat yang sama, Camat Asera, Aswar dalam sambutannya mengatakan, Re – Akreditasi yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari Mini Loka Karya Lintas Sektoral (LINSEK) yang sudah dilaksanakan beberapa minggu yang Lalu.
Kegiatan itu bertujuan membangun sinergitas, serta menguatkan kembali komitmen kita sebagai langkah awal untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan, khushi di Kecamatan Asera khususnya diwilayah kerja Puskesmas Wanggudu Raya.
Aswar menambahkan, mutu kualitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Asera akan menjadi lebih baik apabila petugas kesehatan, Pemerintah Desa/ Kelurahan, dan stakeholder terkait, selalu bersinergi dan memiliki komitmen yang sama dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Melalui kesempatan ini, saya menitip pesan kepada petugas kesehatan Puskesmas Wanggudu Raya agar selalu bersikap profesional dan tidak mengedepankan status sosial pasien dalam memberikan pelayanan,”tutupnya.**Adventorial
Laporan: Indra Kusdana
Leave a Reply