Sultralink.Com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Kesehatan memberikan fasilitas layanan gratis bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Konut yang akan di helat 27 November mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konut, Abdul Makmur, saat dikonfirmasi melalui telepon, pada Kamis (26/9/2024).
Abdul Makmur menjelaskan, Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) yang diperlukan harus dilengkapi dengan hasil pemeriksaan lab seperti gula darah, kolesterol, dan asam urat, sebagai salah satu syarat administrasi untuk mendaftar sebagai anggota KPPS.
“Kami apresiasi kebijakan dari Pemerintah Daerah Konut yang menghabiskan biaya pemeriksaan kesehatan di seluruh puskesmas yang menjadi syarat untuk mendaftarkan diri jadi KPPS melalui surat dari Kepala Dinas Kesehatan,” katanya.
Hal itu dilakukan oleh Pemkab Konut sebagai bentuk komitmen untuk mendukung dan mensukseskan Pilkada. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat lebih antusias untuk mendaftar sebagai anggota KPPS dan turut serta menyukseskan Pilkada serentak pada 27 November mendatang
“KPU Konut mempunyai 180 TPS dengan kebutuhan masing masing TPS sebanyak 7 orng per TPS, jadi total semua 1260 orang KPPS yang d butuhkan dan di tambah dua tenaga linmas. Pemerintah konut telah menyampaikan siap memfasilitasi Linmas nya dan sudah di sediakan seragamnya,”sebutnya.
Diketahui, saat ini KPU Konut sedang melakukan perekrutan KPPS yang di lakukan di seluruh TPS wilayah Kabupaten Konut yang berlangsung di mulai 17 sampai 28 September 2024.***Adventorial
Laporan: Reza
Leave a Reply