SultraLink.com,Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus 10 orang pelaku penganiayaan terhadap dua orang pemuda bernama Rahmat Jaya (17) dan Muh. Kaisar (26) di depan Indomaret Wua – wua samping Lorong Ilmiah, Jalan Jend. A. Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (21/1/2023).
Menurut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, sepuluh orang pelaku ini berinisial YY (16), AH (15), SM (16), MI (18), MS (16), FA (16), MJ (15), SY.(19), MA (17), WS (17), mereka sudah diamankan, dan kesepuluh orang ini ditangkap di tempat yang berbeda-beda di Kota Kendari.
“Kedua korban ini dianiaya sekitar pukul 01:00 Wita, dimana mereka awalnya membeli siomai didepan Indomaret tiba – tiba datang sekitar 30 unit sepeda motor sambil berboncengan dan mengahampiri kedua korban. Kemudian para kelompok itu langsung menganiaya kedua korban menggunakan sajam,” ujar Eka, Sabtu (21/1/2023).
Lanjut Eka, tidak hanya itu mereka juga mengancam korban dengan menarik anak panah busur didepanya sempat pula menikam korban namun dia menghindar.
“Atas kejadian itu kedua korban mengalami luka robek pada kepala akibat hantaman sajam, rasa sakit bagian badan, luka tusuk pada pinggang akibat anak panah busur, Rasa sakit akibat ditabrakan sepeda motor,” jelasnya.
Baca Juga : Gara-Gara Story WhatsApp Sekelompok Remaja di Kendari Nekat Aniaya Resepsionis dan Tamu Hotel
Dan saat ini kedua korban berada di Rs. Bhayangkara untuk penanganan medis lebih lanjut.
Pasca kejadian penganiayaan, personil Unit Opsnal Intelkam Dan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap orang – orang yang diduga melakukan penganiayaan.
“Tidak butuh waktu 24 jam 10 orang pelaku langsung diamankan Satreskrim Polresta Kendari di lokasi yang berbeda-beda di kota kendari,”Bebernya.
Kini para pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa 5 unit sepeda motor,1 bilah parang, 1 bilah badik / keris, 2 ketapel pelontar busur, 4 paku sepuluh centi meter yang dirakit menjadi anak panah, 7 teralis pelk sepeda motor,1 buah anak panah, Besi Rangka payung, 2 buah tang jepit, 2 buah palu – palu, 1 buah Gurinda dan 1 buah mata Gurinda,1 buah Stang gergaji besi serta 6 buah HP, di Mapolresta Kendari.(b)
Laporan: Krismawan
Leave a Reply