Sebanyak 57 Orang Warga Muna Terpapar HIV dan AIDS

SultraLink.com,Kendari – Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muna mencatat ada 57 orang penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di tahun 2022.

Hal itu dikatakan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan, Samudra Taufik, ia mengungkapkan bahwa data yang ada, total penderita HIV AIDS yang masuk di tahun 2019 hingga 2022 berjumlah 57 orang. Namun, dari jumlah itu ada yang putus obat dan meninggal, sedangkan beberapa pasien lain pindah layanan dan dirujuk kembali di tempat tinggalnya.

“Jumlah yang berobat sekarang ada 30 orang. Makanya mereka ini akan terus kami dampingi dalam melakukan pengobatan,”Ujar Taufik, saat di hubungi melalui WhatsApp, Selasa (17/1/2023).

Lanjut Taufik, pihaknya terus berupaya mencegah penyebaran virus HIV dan AIDS agar tidak memakan korban baru, salah satunya dengan terus menyuarakan terkait bahaya virus predator tersebut kepada masyarakat khususnya kalangan remaja.

“Upaya yang kami lakukan saat ini adalah melakukan promosi kesehatan disetiap puskesmas yang ada di wilayah kerjanya, agar fungsi penyuluhan yang berkaitan dengan bahaya virus HIV dan AIDS dapat diketahui oleh masyarakat luas. Dengan begitu, pencegahan terhadap penularan virus tersebut dapat dimaksimalkan, sedangkan penanganan pasien yang telah tertular dapat diatasi dengan baik,”Jelasnya

Kaat Taufik, Pasien yang telah tertular akan diberikan obat untuk menahan laju pertumbuhan virus. Kami juga rutin melakukan penyuluhan dan ada petugas promosi kesehatan di puskesmas yang akan menjelaskan terkait bahaya virus ini.

Taufik juga mengatakan, pihaknya juga terus menggaungkan kepada masyarakat bahwa penderita HIV dan AIDS tidak mesti dijauhi, tetapi diberikan semangat untuk rutin mengonsumsi obat.

Untuk diketahui, salah satu puskesmas yang dipercaya menangani penderita HIV dan AIDS di wilayah Muna adalah Puskesmas Katobu. Puskesmas ini menyediakan obat antiretrovital (ARV) untuk meningkatkan kualitas hidup penderita HIV.(b)

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!