Sultralink.Com, La woro -Pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024 di Kabupaten Muna Barat, Hal ini berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat.
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Mubar mulai kamis, jumat – sabtu , 29 Februari sampai 1 – 2 maret 2024. Di laksanakan di Aulah kantor desa lapakainse, Kecamatan Kusambi.
Prabowo-Gibran meraup 37.456 suara. Di bawahnya ada paslon nomor urut 01 Anis Baswedan – Muhaimin Iskandar yang memperoleh 11. 147 suara. Selanjutnya Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapat 3 . 033 suara.
“Hasil di Mubar itu, yang paling unggul paslon nomor urut 02, terus diikuti pasangan nomor urut 01,terakhir pasangan nomor urut 03 ,” kata Ketua KPU Mubar , Tajudin saat ditemui di kantornya, sabtu(2/3/2024).
Jumlah suara sah pada pemilihan presiden dan wakil presiden adalah 51. 118, sementara jumlah tidak sah mencapai 1.253.
“Jadi jumlah total keseluruhan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden untuk jumlah suara sah dan tidak sah yakni 52. 378 suara,” Jelasnya.
Tajudin mengatakan bahwa rekapitulasi yang di lakukan mulai 29 februari sampai dengan tanggal 2 maret 2024 tidak hanya yang mencakup penghitungan surat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tapi juga DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, bebernya.
Ia menambahkan bahwa pleno rekapitulasi yang dilakukan berjalan dengan aman dan tertib, dan hingga penetapan suara sah partai politik tidak ada kejadian khusus yang terjadi, tambahnya.
Setelah dicermati oleh masing-masing saksi partai dan Bawaslu tidak ditemukan perbedaan data dalam melakukan finalisasi dan pencermatan rekap D hasil tingkat kabupaten. Dan pihaknya telah melakukan tanda tangan bersama dan penyerahan data kepada masing-masing saksi partai.
“Setelah rekapitulasi di Kabupaten, nanti ada rekapitulasi Propinsi yang insa allah akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 10 maret 2024. Dan setelah selesai rekapitulsi propinsi selanjutnya akan di bawah lagi di pusat, karena masih ada satu tahapan lagi yakni rekapitulasi Nasional”, pungkasnya.
Laporan : Redaksi
Leave a Reply