SultraLink.com,Kendari – Dengan dicabutanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Wakil Bupati (Wabup) Muna, H. Bachrun Labuta mengatakan, semoga hal itu menjadi tahap awal menuju pemulihan dan peningkatan perekonomian di daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Bupati Muna H. Bachrun Labuta mengungkapkan, pencabutan PPKM merupakan arahan Presiden RI dan intruksi Mendagri nomor 53 tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transasi menuju endemi.
Olehnya itu, pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah pusat terkait pemberhentian PPKM ini.
“Alhamdulillah Covid-19 sudah selesai dan Pemda Muna menyambut baik kebijakan tersebut. Tentu ini merupakan kerja keras seluruh pihak untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Muna,”Ujar Bachrun, Selasa (3/1/2023).
Lanjutnya, dengan adanya pencabutan PPKM, penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Muna sudah dapat terkendali. Olehnya itu, Bachrun berharap hal ini menjadi tahap awal menuju pemulihan dan peningkatan perekonomian di daerah Kabupaten Muna.
“Selama beberapa bulan terakhir, ketika penyebaran Covid-19 sudah tidak melanda khususnya Kabupaten Muna, masyarakat sudah mulai aktif dalam bekerja. Jadi, kita berharap perekonomian lebih baik lagi,”Harapnya.(b)
Laporan : K15
Leave a Reply