Penyidik Kejati Sultra Periksa 8 Perusahaan Terindikasi Kasus Dugaan Tipikor Wilayah PT Antam, Berikut Nama-namanya

Penyidik Kejati Sultra Periksa 8 Perusahaan Terindikasi Kasus Dugaan Tipikor Wilayah PT Antam, Berikut Nama-namanya

Sultralink.Com,Kendari – Kasus tindak pidana korupsi diwilayah izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT. Antam tbk di blok Mandiodo, Desa Lalindu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus berlanjut.

Kali ini Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra) masih melakukan pendalam di 38 Perusahaan yang diduga terindikasi kasus dugaan Tipikor di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT. Antam

Menurut, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra), Ade Hermawan mengatakan, tim penyidik Kejati Sultra sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 perusahaan dari 38 perusahaan yang terindikasi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Kami sudah periksa 8 perusahaan, kita mintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di IUP PT. Antam,” ujarnya.

Lanjut, kata Hermawan untuk peran dari semua perusahaan ini penyidik masih mendalami.

Selain itu, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulewesi Tenggara Nomor: Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 jo surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Tinggi SulewesinTenggara Nomor: Print-07a/P.3/F.d 1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023.

Berikut daftar 38 Perusahaan yang diduga terindikasi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi:

1. PT. Sultra Bangun Persada (SBP)
2. PT. Baraya Nikel Sulewesi (BNS)
3. PT. Matarombeo Energi Sejahtera (MES)
4. PT. Tolakindo Nickel Indonesia (TNI)
5. PT. Bersama Pomala Maju (BPM)
6. PT. Logam Indo Mulia (LIM)
7. PT. Prima Mineral Sejahtera (PMS)
8. PT. Salaam Berkah Mineral (SBM)
9. PT. Ayam Jantan Selatan (AJS)
10. PT. Bintang Mineral Sejahtera (BMS)
11. PT. Jaya Bersama Sahabat (JBS)
12. PT. Monthy Gadman Indonesia (MGI)
13. Abbasy Mining Devplotment (AMD)
14. PT. Putri Unahaa Delapan- Delapan (PU88)
15. PT. Total Mineral Sulewesi (TMS)
16. PT. Muria Wajo Mandiri (MWJ)
17. PT. Geo Gea Mineralindo (GGM)
18. PT. Konawe Gineral Mining (KGM)
19. PT. Kurnia Ayu Mining (KAM)
20. PT. Dharma Sembaga Nusantara (DSN)
21. PT. Tria Cahaya Karomah (TCK)
22. PT. Bintang Mining Indonesia (BMI)
23. PT. Berkah Alam Sejati Mineral (BAMS)
24. PT. Karunia Mineral Celebes (KMC)
25. PT. Bintang Mineral Utama Inti ( BMUI)
26. PT. Aufa Mineral Prata (AMP)
27. PT. Altan Bumi Barokah (ABB)
28. PT. Aira Putri Tusawuta (APT)
29. PT. Anandonia Mining Perkasa (AMP)
30. PT. Vimi Kembar Group (VKG)
31. PT. Vito Triad Perkasa (VTP)
32. PT. Mughni Inti Sulewesi (MIS)
33. PT. Bone Sulewesi Prima (BSP)
34. PT. Diyon Mining Trading (DMT)
35. PT. Bumi Sultra Abadi (BSA)
36. PT. Damai Mining Sentosa (DMS)
37. PT. Celebes Multisarana Sakti (CMS)
38. PT. Prima Ore Mineral (POM

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!