Sultralink.Com, La woro – Pemerintah Kabupaten Muna Barat Melindungi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pejabat Bupati Muna Barat, La Ode Butolo selaku pembina Korpri mengatakan penandatanganan PKS dalam rangka menjaga dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepada Bangsa dan Negara melalui program jaminan ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya selaku pembina Korpri di kabupaten Muna Barat memberikan dana hibah kepada Korpri Muna Barat. Dan pemda Muna Barat
Menjaminkan seluruh anggota korpri melalui BPJS ketenagakerjaan”, ungkapnya kamis(29/2/2024).
Selanjutnya saya menekankan kepada ketua dewan pengurus Korpri Muna Barat untuk memaksimalkan potensi ASN untuk semakin profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan mengajak seluruh pengurus terus meningkatkan pembinaan disertai kesejahteraan anggota di tiap unit kerja, bebernya.
Sementara itu, Ketua Korpri Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, salah satu program Korpri Muna Barat ialah pemberian jaminan sosial kepada seluruh anggota untuk meningkatkan kesejahteraan Kopri.
Ia menambahkan bahwa Korpri Muna Barat merupakan kabupaten di Sulawesi Tenggara yang pertama kali melakukan perjanjian dengan BPJS Ketenagakerjaan.
jika ada anggota Korpri mengalami kecelakaan atau meninggal tentunya akan mendapatkan santunan seperti masyarakat Muna Barat yang telah mendapat santunan melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Karena selama ini anggota Korpri yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia tidak mendapatkan santunan”, jelasnya.
Diketahui bahwa jaminan perlindungan ini itu di tuangkan melalui perjanjian kerjasama(PKS) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Muna Barat LM Husein Tali selaku ketua korpri Mubar dengan kepala BPJS ketenagakerjaan Kendari, Muh Abdurrohman Shalih dan disaksikan oleh pejabat Bupati Muna Barat, La Ode Butolo. Di ruang Wakatobi, plaza kubra Kendari, kamis(29/2/2024).
Laporan : Redaksi
Leave a Reply