SultraLink.com, Konawe Utara-Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) terus bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jum’at (03/02/2023) bertepatan dengan kegiatan Jum’at Berkah yang diikuti oleh para Pimpinan Daerah beserta seluruh ASN lingkup Pemda Konut untuk terjun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diawali dengan melakukan senam jantung sehat di pelataran Kantor Polsek Lasolo, kemuadian jajaran Pemda Konut dipimpin langsung Bupati Konut, Ruksamin menuju Desa Wawolesea, Kecamatan Wawolesea melaksanakan acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas (GEMAPATAS).
Dalam kegiatan itu juga diikuti Wakil Bupati Konut, Abu Haera, Sekda Konut, Kasim Pagala, para Asisten dan Staf Ahli Setda Konut, para Kepala OPD, dan Forkompida Konut mulai Kaolres Konut dan Dandim 1430/Konut, Kepala Pertanahan Konut, Danpos TNI AL, Kapos BIN Konut dan lainnya.
Kegiatan GEMAPATAS yang berlangsung, merupakan kegiatan nasional yang dilakukan secara serentak seluruh di seluruh Indonesia. Dimana, pemerintah menyiapkan sertifikat lahan untuk masyarakat agar dapat dikelola dengan baik, tanpa ada masalah atau konflik di lahan di kemudian hari.
Untuk Pemda Konut telah menyiapkan sebanyak 100 sertifikat, dari 1500 sertifikat tanah yang akan dibagikan kepada masyarakat di Kecamatan Wawolesea, yang dimana telah melalui kajian pihak Pertanahan Kabupaten Konut dan ditetapkan sebagai lokasi PTSL tahun 2023.
Bupati Konut, Ruksamin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Konawe Utara.
”Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah terus memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Jadi bukan hanya urusan kesehatan, pendidikan, membangun jalan, sekolah, puskesmas dan infrastruktur saja, tetapi pembagian sertifikat tanah ini juga merupakan program yang kita laksanakan secara bersama-sama,”ungkapnya.
Bupati Konut 2 periode ini juga menyampaikan, bahwa selama kepemimpinanya sejak 2016, sekitar kurang lebih 21 ribu hektar tanah yang diturunkan statusnya dari kawasan menjadi APL (Area Penggunaan Lain).
Yang menurut aturan dapat difungsikan sebagai lokasi pemukiman penduduk, fasilitas publik, lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, industri, pembangunan infrastruktur publik, dan banyak fungsi lainnya.
Ruksamin menambahkan, menurut pengalaman yang pernah ditemui, bahwa ada kawasan yang sangat berpotensi untuk dijadikan lahan perkebunan. Namun, karena status lahan yang masih dalam area kawasan, masyarakat yang mengelola tidak bisa dengan leluasa menggarap lahan perkebunannya karena terus dikejar oleh pihak kehutanan.
”Tanah itu kemudian saya beli dengan harga yang mahal dari masyarakat, jadi kalau mau di tangkap, tangkap Ruksamin, jangan masyarakat saya yang hanya ingin mengadukan nasibnya,”ungkapnya dengan nada tinggi mengingat perjuangan yang dilakukan membantu masyarakat.
“Saya yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup mereka. Jangan hanya karena membuka lahan di kawasan hutan masyarakat saya mau ditangkap.”tambahnya.
Dalam menyelesaikan masalah ini, lanjut Koordinator Presedium MW KAHMI Sultra ini, pihaknya bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait agar kawasan tersebut dapat diturunkan statusnya, dan dapat dikelola oleh masyarakat untuk menunjang perekonomian masyarakat.
”Dari lahan ini, bekerja sama dengan kementrian kehutanan, langsung memberikan rumah produksi. Alhamdulillah, jika kita jalan-jalan di Kementrian Kehutanan, disamping kiri pintu masuk ada tertulis Produksi Merica dari Pondoha Kabupaten Konawe Utara.”ungkapnya.
Disampaikan, semua itu dilakukan sebagai bukti bahwa jajaran Pemerintah Konut terus hadir dalam melayani masyarakat seperti yang diamanatkan oleh UUD, tampa melihat suku, agama, ras, golongan semua diberikan pelayanan secara merata.
Terkait pemberian sertifikat, Ruksamin juga menerangkan bahwa selama dirinya memimpin sudah ada 10 ribu sertifikat yang telah dibagikan kepada masyarakat yang tersebar di seluruh Kabupaten Konu.***(IS) (ADV)
Laporan: Jefri
Leave a Reply