Pelajar TK SMP dan SMA Kota Kendari Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan

Pelajar TK SMP dan SMA Kota Kendari Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan
Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan Pelajar di Kota Kendari

SultraLink.com, Kendari – Sejumlah Siswa dan Siswi yang tergabung dalam Perwakilan pelajar tingkat SMP/SMA/SMK/MA Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan. Deklarasi dilakukan di ruang pola kantor Balai Kota Kendari, Rabu (25/1/2023).

Setidaknya ada 9 poin yang dibacakan dalam deklarasi tersebut kemudian ditandatangani oleh Pj. Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkopimda, perwakilan kepala sekolah SMP, SMA, SMK dan MA, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra dan Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.

Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, mengatakan, deklarasi itu merupakan upaya dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban tidak hanya di lingkungan masyarakat tetapi juga dilingkungan pelajar.

“Namun juga tidak kalah pentingnya di lingkungan sekolah karena kasus kekerasan dan tawuran antar pelajar saat ini menjadi fenomena sosial yang banyak mendapat sorotan dan perhatian dari masyarakat,” kata Asmawa Tosepu, dalam rilis persnya, Rabu (25/1/2023).

Asmawa Tosepu, menyampaikan dibutuhkan adanya upaya konkret dan inovasi untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tawuran antar pelajar, salah satunya melibatkan stakeholder pendidikan untuk berkolaborasi, bersinergi dan keterpaduan agar persoalan terelsebut bisa dicegah. Namun kata dia, peran sekolah harus lebih dominan, sebab berimplikasi langsung terhadap sekolah.

“Saya berharap peran semua pihak , utamanya stakeholder pendidikan agar persoalan ini bisa dicegah,”ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Anggraeni Balaka, mewakili Sekretaris Daerah Sultra menegaskan, akan mengawal deklarasi ini hingga ke sekolah agar program ini benar-benar berjalan.

“Paling tidak satu bulan sekali, pada saat upacara hari Senin dilaksanakan di sekolah, disitu saya akan hadir untuk mendengarkan rencana aksi yang telah mereka lakukan paling tidak sebulan setelah hari ini kita lakukan deklarasi,” kata Anggraeni Balaka.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, peran guru sangat dibutuhkan untuk mengawal program itu di sekolah agar rencana aksi bisa direalisasikan para siswa.

Dalam acara itu, para perwakilan pelajar yang hadir mendapatkan uang pembinaan yang diserahkan langsung Pj Wali Kota Kendari senilai Rp2 juta rupiah. Dan ditutup dengan diskusi antara para siswa, guru dan pejabat. Serta motivasi dari sejumlah anggota Forkopimda.(b)

Laporan: Ramadhan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!