SultraLink.com, Konawe Utara-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) menetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Konut kategori Pratama pada program Kabupaten Layak Anak (KLA).
Gelar status tingkatan Pratama yang diraih Pemda Konut ialah atas dasar pencapaian nilai dari Program KLA mulai dari administrasi, kegiatan lapangan, sampai dokumentasi. Untuk Pemda Konut meraih poin nilai 540.
Kepala Dinas PPPA Konut, Sarlina melalui Kasi Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak, Intan Naim mengungkapkan, penetapan status Pemda Konut sebagai kategori Pratama memberikan nilai positif yang baik pada daerah, dan masyarakat dalam pengembangan sumberdaya manusia generasi penerus bangsa.
Kata dia, hal itu tak lepas dari peran aktif Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin-Abu Haera yang terus memberikan dukungan suport mensukseskan program KLA di Bumi Oheo itu.
“Capaian kategori Pratama program KLA bapak Bupati masuk nominasi sebagai penerima penghargaan dari Kementerian PPPA RI,”ungkapnya, Kamis (1/6/2023).
Intan mengatakan, di Sulawesi Tenggara terdapat 4 daerah yang peroleh kategori pratama antara lain Kabupaten Konut, Kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara.
“Di program KLA ada 3 tingkatan, pertama, tingkatan Utama, kedua tingkatan madya, dan ketiga tingkatan Pratama. Kita di kabupaten Konawe Utara sangat luar biasa langsung peroleh kategori Pratama menyaingi 13 kabupaten/ kita di Sulawesi Tenggara,”ujarnya.
Diamenambahkan, Pemerintah Konut melalui Dinas PPPA Konut selaku lining sektor terus bergerak mendorong pengembangan dan kemajuan program KLA hingga meraih status kategori utama. Serta, terus bersinergi dengan stakeholder terkait di program KLA.
“Tentu kami sangat berterimakasih sekali atas dukungan penuh bapak bupati, bapak wakil bupati, bapak sekda dan seluruh stakeholder terkait serta mitra pemerintah yang terlibat langsung di program KLA. Kesuksesan yang kita capai tak lepas dari peran aktif kita semua demi untuk kemajuan daerah dan masyarakat,”tutupnya.**(IS)
Laporan: Jefri
Leave a Reply