SultraLink.com, Konawe Utara-Kesejetaraan Pemerintah Desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi pemerhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Konut serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hampir tiap tahunnya anggaran gaji Kepala Desa (Kades) dan Aparat Desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa dinaikkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda Konut.
Memasuki Tahun 2023 ini, Pemda Konut dengan berkolaborasi DPRD Konut kembali perjuangkan kesejateraan Kades, aparat desa dan BPD degan menaikkan gaji.hingga 100 persen.
Jumlah tersebut, terbilang fantastis dan memberikan kesejateraan bagi para abdi negara yang berada di tingkat desa itu.
Kenaikan gaji di pemerintahan desa, diungkapkan Bupati Konut Ruksamin melalui Wakil Bupati Konut, Abu Haera bersama Ketua DPRD Konut, Ikbar saat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Langgikima, Selasa (/15/2/2023). Turut hadir para Kepala OPD, Forkopimda, Pemerintah Kecamatan, Dan Desa.
Abu Haerah mengatakan, di tahun 2023 ini Bupati Konut Ruksamin menaikan gaji kepala desa, aparat desa, dan BPD.
“Tahun ini (2023 red) bupati membuat kebijakan dengan menaikan gaji kepala desa, aparat desa, BPD dan lembaga yang ada di desa,”ungkapnya diacara itu.
Diuraikan Abu Haera, kenaikan gaji para aparat variatif. Jika sebelumnya gaji kepala desa dari 2 juta kini menjadi 2,5 juta sebulan serta tunjangan sebesar 500 ribu rupiah.
Sekertaris desa (Sekdes) dari 1,4 juta menjadi 2.250.000 rupiah. Selanjutnya Kaur, Kasi, dan Kadus dari 1 Juta menjadi 2,1 juta.
Sedangkan RT dari 650 ribu rupiah menjadi 1 Juta, BPD dari 1,2 Juta menjadi 2 juta begitupun wakil ketua BPD, Sekretaris BPD, Anggota BPD yang juga ikut mengalami kenaikan.
“Kenaikan Glgaji Aparatur Desa di Konawe Utara merupakan bonus yang diberikan Bupati untuk pemerintah desa yang bertujuan untuk memberikan motivasi dalam pelayanan terhadap masyarakat. Serta dapat lebih bersemangat dalam memajukan pembangunan di desa sesuai dengan harapan masyarakat,”ujarnya.
“Kepala desa merupakan perpanjangan tangan Bupati dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga perlu adanya perhatian untuk kesejateraan,”tambahnya.
Hal senada juga disampaikan, Ketua DPRD Konut, Ikbar. Dikatakan, selain gaji Aparat desa dan BPD, Operasional Lembaga Pemerintah Desa dan Lembaga Masyarakat Desa juga ikut mengalami kenaikan di tahun 2023. Sala satunya, operasional PKK yang dari 12 juta menjadi 30 juta pertahun
Tidak hanya kenaikan gaji, Pemda Konut kerjasama DPRD juga akan memberikan kendaraan dinas untuk kepala Desa dan Kepala Sekolah di tahun 2023.
“Tahun ini Pemerintah Daerah koordinasi bersama kami dari DPRD akan memberikan kendaraan dinas untuk kepala Desa dan Kepala Sekolah bagi yang belum dapat kendaraan dinas,”ucap Ketua DPRD Konut, Ikbar.
“Pemberian kendaraan dinas bagi kepala desa ini merupakan kepedulian pemerintah daerah juga DPRD agar kepala desa dapat dengan muda melaksanakan urusan yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat desa.”terangnya.
Wakil Bupati Konut, Abu Haera kembali menegaskan, dengan diberikannya kendaraan untuk kepala desa, jadi tidak ada lagi alasan bagi kepala desa untuk tidak mengikuti rapat, tidak melaksanakan koordinasi ke tingkat OPD terkait urusan masyarakat desa,” tutupnya.
Diketahui Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD, unsur Forkompimda, Kapolsek, Camat, Kapus, Pimpinan SD, serta kepala Desa dan unsur Delegasi masing-masing Desa se-kecamatan Laggikima.**(IS) (ADV)
Laporan: Jefri
Leave a Reply