Heboh Seorang Pria Di Mubar Dibacok Hingga Luka Parah Dibagian Kepala

Sultralink. Com, Laworo -Warga Muna Barat dihebohkan Dengan seorang warga yang bernama La tenga alias Anjas(30) tahun mengalami luka serius lantaran di bacok oleh warga desa Kampobalano Kecamatan Sawergadi Kabupaten Muna Barat, kamis(23/5/2024).

Kejadian nahas yang dialami La Tenga itu mengakibatkan luka di bagian kepala dan bahu sebelah kiri akibat dibacok.

Menurut keterangan saksi sekaligus keluarga korban, Ramadan mengatakan, awalnya ia bersama korban pergi mandi di permandian Ghonsume.

“Setelah mandi, keduanya duduk istirahat di sekitar permandian tersebut, tiba-tiba pelaku datang seorang diri dengan membawa sebilah parang samurai lalu menghampiri korban. Saat itu korban dan pelaku sempat berkomunikasi kemudian pelaku juga sempat menawarkan sebatang rokok kepada korban”, ungkap Ramadhan.

Kamu yang kejar temanku waktu itu, terus korban menjawab bukan saya Pertanyaan dilayangkan oleh pelaku secara berulang dan korban juga menjawab dengan jawaban yang sama.

Setelah itu, pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah korban, namun korban memeluk pelaku, sehingga sabetan parang tidak mengenai tubuhnya.

Dan saat itu juga pelaku kembali mengayunkan parangnya dan korban berhasil melarikan diri ke arah jalan raya menuju rumahnya. Setelah itu saya tidak tau lagi kejadiannya, setelah korban lari, mereka baku kejar di dalam hutan, bebernya.

“Setelah kejadian tersebut, ia langsung pulang ke Desa Lafinde kemudian melaporkan kejadian tersebut pada keluarga korban. Sehingga pada pukul 15.30 Wita, korban muncul di bagian lorong masjid Desa Lafinde sambil berjalan kaki dengan kondisi bersimbah darah dengan luka bacok di bagian kepala dan bahu”, jelasnya.

Sementara Kapolsek Sawerigadi Ipda Suhardi, membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut, yang terjadi di lorong pemandian Ghonsume.

“Kami dari pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan, dan anggota kami langsung t turun ke TKP”,cetusnya.

Laporan :Indra Kusdana

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!