Sultralink.Com,Kendari – Identitas dua penumpang yang ditangkap usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Haluoleo Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada minggu sore tanggal 28 Februari akhirnya terungkap.
Informasi yang dihimpun media ini, kedua penumpang tersebut berjenis kelamin perempuan inisial JH (19) dan GK yang merupakan warga Kabupaten Kolaka.
Berdasarkan KTP kedua pelaku berasal dari Desa Lamokato berinisial JH sedangkan GK berasal dari Desa Watuliandu.
Saat diamankan BNNP Sultra, mereka menemukan barang bukti beruba 10 plastik berisikan Sabu-sabu dengan rincian tiap-tiap plastik sekitar 100 gram.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply