Dibawah Pengaruh Miras, Dua Warga Serang Anggota Polres Konsel Saat Patroli

Sultralink.Com,Konawe Selatan – Dua Anggota Polres Konsel menjadi korban penyerangan saat melakulan patroli rutin di Wilayah Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (10/3/2024) Malam.

Dua anggota tersebut Aipda DR dan Aipda AR yang bertugas di Polsek Tinanggea, Konawe Selatan.

Wakapolres Konsel, Kompol Dedi Hartoyo mengatakan, Awalnya, kedua anggota kami ini Aipda DR dan Aipda AR sedang mengamankan pesta perkawinan di wilayah tersebut.

“Saat kedua personel melakukan patroli dia menemukan para warga (pelaku) sedang asyik minum miras di pinggir jalan. Kemudian dua personel tersebut memberikan imbauan untuk berhenti dan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Dedi, Sabtu (16/3/2024).

Namun, saat di suruh balik kerumah para pelaku justru melakukan perlawanan. Saat pulang, kemudian kedua pelaku kembali dengan senjata tajam, parang, yang mereka gunakan untuk menganiaya kedua petugas.

“Akibat kejadian tersebut Aipda DR mengalami luka robek di lengan tangan kanannya,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya T. Putra menuturkan, kedua pelaku telah diamankan, pada minggu (10/3/2024).

“Kami lakukan pencarian dan kedua pelaku langsung kami amankan keesokan harinya beserta barang bukti,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Laporan: Redaksi di