Sultralink.Com, Konawe Utara – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra), menggelar sosialisasi terkait penanganan bahan berbahaya dan beracun.
Kegiatan itu, dilaksanakan di Aula Kecamatan Asera, Selasa (26/9/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri narasumber, tim ahli fungsional pengendali lingkungan Dinas lingkungan hidup Kabupaten Konawe utara, Sulhayati, SKM.,M.Kes.
Selai itu juga, di hadiri 70 orang perwakilan aparat desa, perwakilan puskesmas, dan tokoh masyarakat Se-Kecamatan Asera.
Diacara itu, Sulhayati menerangkan terkait Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bahwasanya bahan yang karena sifat, dan konsentrasinya atau jumlahnya baik secara langsung ataupun tidak langsung dapat mencemarkan lingkungan hidup.
“Bahan bahan ini menghasilkan suatu sisa yang dapat merusak lingkungan hidup yang disebut Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,”ujarnya
Lebih jauh dijelaskan, Bahan berbahaya dan beracun memiliki dampak yang sangat buruk bagi lingkungan seperti merusak terumbu karang, mencemari udara, dan juga air.
Dikatakan, banyak ditemukan masyarakat yang mencampur limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dengan sampah rumah tangga.
“Bahan berbahaya dan beracun memiliki dampak yang buruk bagi lingkungan. bahan berbahaya dan beracun itu banyak ditemukan masyarakat di campah rumah tangga,”tutupya.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply