Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Petani di Purirano Diringkus Satreskrim Polresta Kendari

SultraLink.com,Kendari – Seorang petani asal Purirano berinisial LH (46) nekat mencabuli anak dibawah umur bernama Melati (Nama samaran) (19) yang masih duduk di Sekolah Dasar.

Pelaku melalukan kasinya di rumah miliknya yang berada di BTN Purirano, Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada, Minggu (6/10/2022).

Menurut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan memanggil korban kedalam kerumahnya, kemudian dia mengajak korban kekamar dan memberikan uang Rp150 ribu.

“Saat ini pelaku sudah diamankam oleh Satreskrim Polresta Kendari beserta barang bukti guna proses lebih lanjut,”kata Eka.(b)

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!