Sultralink.Com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konut sukses melaksanakan proses tahapan akreditasi.
Hasil memuaskan diperoleh dengan diraihnya akreditasi paripurna bintang 5. Prestasi itu, diraih usai tim BLUD Konut menuntaskan segala persyaratan akreditasi yang berlangsung melalui tim penilai dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Hasil penilaian tertinggi ini diraih setelah keluarnya Surat Keterangan Hasil Akreditasi No. 0249.SKH-AKRE.XI.2023, yang dikeluarkan di Jakarta, 15 November 2023 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Akreditasi PARIPURNA yang diraih oleh BLUD RS Konut merupakan hasil dari proses penilaian kualitas mutu pelayanan rumah sakit, berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan, sarana prasarana dan melindungi hak-hak pasien.
Direktur RS Konut dr. Dewi Sarli Tombili menjelaskan, bahwa BLUD RS KONUT saat ini dinilai telah memenuhi kriteria standar layanan, sesuai penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan dukungan dari Bapak Ruksamin selaku Bupati Konawe Utara, BLUD RS KONUT bisa meraih akreditasi Paripurna,”ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Konut, Ruksamin mengungkapkan, bahwa raihan akreditasi Paripurna untuk RS Konut sejalan dengan visi dan misi untuk menciptakan layanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berdaya saing bagi masyarakat.
“Dengan akreditasi yang berhasil di raih tersebut, semakin menguatkan komitmen manajemen dan seluruh civitas Rumah Sakit untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat,”tukasnya.**
Laporan: Redaksi
Leave a Reply