Berikut Kronologi Pencabulan Seorang Gadis di Konawe Hingga Alami Kehamilan

SultraLink.com, Unaaha – Satreskrim Polres Konawe saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap ke 7 pelaku pencabulan di desa Kukuluri, Kecamatan Anggatoa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Ke 7 pelaku yang berinisial AD, B, D, H, O, S dan A ini melakukan pencabulan terhadap korban S (13) tahun hingga mengalami kehamilan.

Kasatreskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru melalui Kanit IV PPA Polres Konawe IPDA Ni Kade Karmiati SH mengungkapkan, kronologis kejadian yang menimpa gadis malang tersebut.

Awalnya korban S diajak oleh teman perempuannya bermain wifi di salah satu rumah warga di desa Kukuluri, Kecamatan Anggatoa, Kabupaten Konawe.

Saat asik bermain wifi, seorang lelaki berinisial D mendatangi korban dan mengajak untuk berhubungan.

“D ini merupakan pacar korban, menurut keterangan saksi mereka putus nyambung,” jelas Kanit IV PPA Polres Konawe, Senin (30/1/23).

 

Korban kemudian menolak ajakan pelaku D, tetapi Pelaku D memaksa korban dan menyeret korban ke kamar mandi.

Saat hendak kekamar mandi munculah salah satu pelaku yang berinisial AD, kemudian D yang merupakan pacar korban menelpon temannya B untuk menanyakan apakah mereka bisa melakukan persetubuhan di rumahnya.

“Pelaku D menelpon B dan menanyakan apakah mereka bisa membawa korban dirumahnya, dan B menjawab bisa,” bebernya.

Saat berada dirumah B, Korban digauli secara bergilir oleh D, Ad dan B.

Beberapa waktu kemudian tepatnya tanggal (2/1/23) pukul 19:00 wita korban S (13) tahun dijemput teman perempuannya R untuk nongkrong di deker, selang beberapa waktu korban diajak ke rumah pondok milik lelaki berinisial H.

“Setibanya disana sudah ada 6 laki-laki yakni, AD, S, D, H, O, D,” sebutnya.

Singkatnya korban S (13) tahun kembali mengalami tindakan cabul oleh ke 6 laki-laki tersebut hingga korban hamil.

Kondisi korban S (13) tahun yang sedang mengandung atau hamil diketahui setelah pihak sekolah menghubungi orang tua korban.

“Saat itu korban sedang menyapu disekolah, temannya bernama Haikal hendak lewat di depannya tetapi korban melarang karena takut kotor setelah dibersihkan, tak terima akan hal itu Haikal menendang korban hingga mengalami pendarahan dan diketahui korban sementara hamil,” ungkap IPDA Karmiati SH.

Mengetahui hal itu, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Konawe.

“Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap ke 7 pelaku,” tandasnya. (A)

Laporan : Febri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!