Sultralink.com, Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik 1.030 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024, pada Senin (22/1/2024), di salah satu hotel di Kota Kendari.
Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan, tahapan pemilu serentak tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 bahwa telah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022.
“Untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, maka dibutuhkan komitmen dan kesungguhan dari seluruh unsur yang terlibat dalam proses pelaksanaan pemilu, baik itu KPU selaku penyelenggara maupun Bawaslu sebagai pengawas,” jelas Mohammad Yusup dalam keterangan resmi, Senin (22/1/2023).
Lebih lanjut Pj Wali Kota Kendari mengungkapkan salah satu unsur yang paling penting dan strategis dalam menyukseskan pemilu yang demokratis adalah, para pengawas tempat pemungutan suara pemilu yang baru saja dilantik.
“Tentu bapak ibu mengikuti seluruh proses dan tahapan, sehingga bisa terpilih karena bapak ibu memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” ungkap Pj Walikota.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan sebanyak 1.030 Pengawas TPS atau PTPS yang telah dilantik telah resmi bertugas mulai senin 22 Januari hingga 21 Februari 2024 nanti.
Ia berharap dengan pelantikan itu, Bawaslu Kota Kendari para petugas atau pengawas TPS atau PTPS bisa semakin solid sebagai tim pengawas Pemilu.
“Memiliki integritas dan mentalitas yang baik, karena para PTPS merupakan garda terdepan dalam pengawasan, dan paling utama, para PTPS harus bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur atau mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada, “jelasnya.
“Proses di TPS itu butuh koreksi dan perbaikan PTPS, serta menyatakan keberatan apabila kemudian ada hal-hal secara administrasi membuktikan pelanggaran di TPS tempat mereka bertugas,”pungkasnya.
Laporan : Redaksi
Leave a Reply