Sultralink. Com, La Woro – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Sulawesi Tenggara La Ode Butolo mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat untuk segera berdomisili dan tinggal di Muna Barat.
Pj Bupati Muna Barat La Ode Butolo mengatakan bahwa semua ASN Mubar harus berdomisili di Mubar, saya kaish waktu untuk berurusan sampai Senin, 15 Januari 2024.
“Jika tidak diindahkan maka saya akan memberikan sanksi tegas”, ungkapya saat memimpin apel perdana di halaman Kantor Bupati Mubar, senin(8/1/2024).
Kami akan melakukan sweeping bersama sekretaris daerah (Sekda) Mubar untuk memastikan domisili serta letak rumah ASN di Mubar, bebernya.
Ini dilakukan sebagai wujud kedisiplinan ASN dan untuk kesejahteraan Muna Barat. Sehingga dengan waktu yang telah ditentukan ada ASN yang tidak mengikuti instruksi tersebut, maka akan dilakukan evaluasi.
Hal ini juga dipicu oleh perputaran ekonomi yang terjadi di luar Muna Barat, sehingga dengan berdomisili di Muna Barat maka perputaran ekonomi akan terjadi di Muna Barat.
“Saya melakukan penertiban domisili ASN ini semata-mata untuk Muna Barat dan tidak memiliki kepentingan lainnya”, kata mantan kadis PUPR Mubar ini.
Laporan : Redaksi
Leave a Reply