Indosultra.com,Kendari – Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala mengamankan seorang pria berinisial BR (37) usai melakukan penganiyaan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa sebilah parang terhadap warga inisial SA (37). Peristiwa itu terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 20.00 Wita.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bondoala, AKP Agus Darmanto menuturkan iya betul, pihaknya telah mengamankan seorang pria warga Desa Morosi usai melakukan penganiayan memakai sembilah parang. Korban dan pelaku ini saling kenal.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Saat ini korban tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Adapun motif pelaku melakukan penganiayan bermula saat pelaku menduga bahwa korban dan istrinya tengah berselingkuh sehigga memicu kemaranhan pelaku,” ujar Agus, Minggu (17/3/2024).
Lanjutnya, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang pada bagian pinggang sebelah kiri dan pada bagian betis sebelah kanan masing2 sebanyak 1 kali.
Polisi yang mengetahuai itu langsung melakukan penangakapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku berada di Mako Polsek Bondoala guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply