Sultralink.Com,Kendari – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengungkap sebanyak 28 kasus kriminal dari hasil operasi sikat anoa selama 20 hari.
Menurut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Futurrahman mengatakan, dari 28 kasus kriminal terut diamankan 31 orang sebagai pelaku kejahatan.
“Operasi sikat anoa ini dilaksanakan selama 20 hari, mulai tanggal 3 hingga 22 Agustus 2023. Dan melibatkan sebanyak 41 Personil yang terbagi dari beberapa satuan tugas,” ujar Eka, Rabu (23/8/2023).
Sambung Eka, dari 28 kasus tersebut yakni berupa 14 kasus minum keras (miras), kasus narkoba, kasus penyalahgunaan sanjata tajam (Sajam), kasus pencurian sepeda motor, kemudian kasus penganiayaan, kasus pencurian, dan kasus pengeroyokan.
“Dari kasus itu barang bukti yang diamankan berupa 4 bilah senjata tajam, 1.032 gram ganja, 39,12 gram sabu, 186 liter miras dan dua unit sepeda motor. Dan semua barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Kendari,” bebernya.
Operasi Sikat Anoa 2023 dilakukan dalam rangka menciptakan kondusivitas wilayah di Kota Kendari dan sasaran operasi pelaku kejahatan jalanan dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kita melakukan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Kendari,” jelasnya.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply