Sultralink.Com,Kendari – Pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Boulevard, Kelurahan Kambuh, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (5/8/2023) sore diringkus Polisi.
Pelaku berinisial MIS dia ditangkap di Jalan Kancil, Kelurahan Andounuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapan kronologis kejadianya yang berawal dimana pelaku memesan seorang wanita melalui via michet dan akan janjian bertemu di Jalan Belimbing.
“Setelah bertemu, korban kemudian naik kendaraan sepeda motor milik pelaku dan menuju Jalan Boulevard setiba di depab SMPN 15 Kendari, pelaku tiba-tiba membelokan motornya ke Jalan setapak dan berhenti lalu merampok korban serta mengambil Handphone hingga uang tunai Rp3 juta,” ujar Fitrayadi, Senin (7/8/2023).
Lanjut kata Fitrayadi, saat pelaku melakukan pencurian terhadap Korban MDR, korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku langsung meninggalkan Korban dengan membawa ponsel dan uang korban.
“Namun saat meninggalkan korban, ponsel milik pelaku terjatuh dan dari lonsel tersebut alamat pelaku di ketahui.
Setelah di lakukan lidik, keberadaan Tersangka di ketahui ada di Jalan Kancil dan langsung di lakukan penangkapan,” jelasnya
Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan di jerat pasal pasal 363 Kuhp dengan ancaman 5 tahun penjara.
Laporan: Reporter
Leave a Reply