Sultralink.Com,Kendari – Terkait video yang viral tentang pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU Saranani yang terletak di jalan Malik Raya, Kecamatan Mandonga, pada Rabu (19/7/2023). Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan penyelidikan.
Menurut, Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan, pihaknya sudah melalukan pengambilan keterangan terhdap petugas SPBU dan masyarakat yang berada dilokasi kejadian mengenai peristiwa tersebut.
“Setelah video pengisian BBM itu viral kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolresta Kendari pada Jumat, (21/7/2023).
Pasalnya, saat ke SPBU Saranani, pihaknya tidak menemukan lagi mobil yang mengisi BBM tersebut, sehingga hanya meminta keterangan dari warga dan petugas SPBU.
“Namun tetap akan melakukan penyelidikan terkait apa yg ada dalam video viral itu,” ujarnya, Jumat (21/7/2023).
Menurutnya jika terbukti, kata Kombes Eka hal tersebut bisa berbuntut pidana terkait penyalah gunaan BBM.
“Yakni Melakukan penyalahgunaan BBM berupa melakukan pengangkutan melangggar pasal 55 UU. No. 22 tahun 2001 ttg Migas sebagaimana telah diubah dgn psl 40 angka 9 peraturan pengganti UUD Ri No. 2 tahun 2022 ttg Cipta Kerja,”katanya
Sebelumnya, petugas SPBU di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara viral di media sosial karena mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di jeriken mengunakan mobil.
Kejadian tersebut terjadi di SPBU yang beralamat di Jalan R Suprapto Nomor 16, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply