Sultralink.Com,Kendari – Kejaksaan Negeri Buton kembali memeriksa lima orang saksi atas dugaan tipikor studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata di Kecamatan Kadatua Buton Selatan di tahun 2020.
Kepala seksi Intelijen Kejari Buton Azer J. Orno mengatakan, hari ini lima orang saksi yang sudah kami periksa terkait dugaan tipikor kelayakan bandar udar kargo dan pariwisara tahun 2020.
“Lima orang saksi ini berinisial WR, KS, L, A, J, WR selalu ketua fraksi Partai PDIP Busel, KS selaku anggota DPRD Busel, L selaku Anggota DPRD Busel, A selaku Aanggota DPRD Busel, dan J selaku Sekretaris Dinas PUPR Buton Selatan,” ujarnya.
Lanjut, para saksi-saksi ini diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.
“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud,” jelasnya
Laporan: Redaksi
Leave a Reply