SultraLink.com,Kendari – Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Kendari Aksan Jaya Putra (AJP kembali melaksanakan reses guna menyerap aspirasi masyarakat dengan sesi dialog seperti sebeluknya, di Kelurahan Wua, Kecamatan Wua-Wua, Jum’at (3/2/2023)
Dalam kesempatan tersebut masyarakat mengeluhkan persoalan jalan di Kelurahan Wua-wua Kecamatan Wua-wua tepatnya di Jalan Belut, Soal adanya upaya penghambatan penerbitannya sertifikat tanah yang diklaim telah dimiliki satu pihak, alat pengeras suara masjid, sumur bor, bak sampah, drainese dan inventaris posyandu.
Terkait hal tersebut Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Sultra Aksan saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan ada beberapa persoalan yang bakal cepat dieksekusi menggunakan dana pribadi.
“Ada polemik status lahan, ada satu sertifikat yang menguasai lahan masyarakat 30.000 Hektar lebih dan kita agendakan RDP untuk mengundang para pihak BPN dan lainnya untuk kemudian kita tindaklanjuti,” katanya.
Kata Aksan, Kemudian persoalan jalan, ini kita lihat kalau bisa kita intervensi melalui APBD kita usahakan, ada juga permintaan Sumur Bor, Drainase, ini kita kordinasi sama pihak terkait Dinas PU kemudian kita anggarkan.
“Masyarakat juga meminta Bak Sampah, pengadaan alat pengeras suara, dan inventaris posyandu dalam hal ini meja dan lainnya, persoalan ini akan cepat kami eksekusi menggunakan dana pribadi saya,” pungkasnya.(b)
Laporan: Krismawan
Leave a Reply