SultraLink.com,Kendari – Seorang warga Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berinisial ZH (21) di ringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena kedapatan membawah Narkoba sekitar 1-2 Kilogram di Bandara Haluoleo, Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel), Jumat (3/1/2023).
Saat dikonfirmasi Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono melalui Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya penangkapan.
“Iya ada dan masih pengembangan dan pendalaman,” ujarnya.
Dari pantauan indosultra.com di lapangan pelaku, ZN tiba di Polda sultra sekira pukul 18. 36 Wita kemudian diamankan diruangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, ZN ini ditangkap sekira pukul 16.30 Wita serta berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melekat pada dirinya, warga NAD yang ditangkap itu berinisial ZH asal Kabupaten Aceh Utara.(b)
Laporan: Krismawan
Leave a Reply