SultraLink.com,Kendari – Dua pemuda berinisial MF (17) dan MR (15) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari karena membawah senjata tajam (Sajam) berupa samurai dan pisau di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, kedua remaja ini tertangkap tangan oleh pihak kami mereka sedang membawah senjata tajam.
“Saat dilakukan pengeledahan kedua pelaku ini sedang membawah senjata tajam berupa 1 buah samurai beserta sarungnya berwarna hitam dan satu pelaku membawah sajam jenis pisau dapur dengan gagang kain berwarna putih,”Ujar Eka, Kamis (12/1/2023).
Kemudian kedua pelaku kini sudah di amankan di Satreskrim Polresta Kendari guna proses lebih lanjut.
Untuk diketahui, Dalam rekaman video yang viral di media sosial tampak kedua pelaku tersebut terlibat keributan dengan sekelompok orang di Jalan Taman Surapati, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari.
Keduanya bersama teman-temannya dengan mengendarai sepeda motor mendatangi warga sambil membawa senjata tajam dan juga busur.
Polisi yang mendapat laporan dari warga segera mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku keributan.(b)
Laporan: Krismawan
Leave a Reply