Spesial Pencuri Kotak Amal di Kota Kendari Diringkus Polisi

Sultralink.com,Kendari – Tim Buser 77 Satreskirm Polresta Kendari meringkus dua pelaku pencuri kotak amal di sebuah Masjid HJ. Zaenab Latjinta, Jalan Malik IV, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, kedua pelaku berinisial GU (24) dan IR (18) mereka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup karna mencuri sebuah TV 42 Inci merek Sharp, Sepatu merek Nike, Cas Iphone Alat Perekam dan uang celengan mesjid.

“Dari pengakuan kedua pelaku, IR sudah sebanyak tiga kali melakukan pencurian sedangkan GU dua kali melakukan aksi yang sama di Kota Kendari,” ujarnya, Senin (22/7/2024).

Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP.

Laporan: Reza

 

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!