Siswi di Kendari Jadi Korban Penganiayaan Hingga Pingsan

Indosultra.com,Kendari – Seorang siswi SMP berinisial AR (16) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban penganiayaan secara sadis hingga pingsan. Penganiayaan itu dipicu cekcok antara korban dan pelaku.

Dari video yang diterima media ini tampak korban menggunakan kaos cokelat tengah diinterogasi oleh wanita. Korban lalu ditendang, dipukul hingga terjatuh di lantai.

Pelaku kemudian kembali memukul di bagian kepala korban hingga pingsan. Pelaku kemudian dilerai oleh teman-temannya.

Peristiwa penganiyaan itu terjadi di sebuah gudang kosong di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kendari, Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 12.30 Wita. Korban dianiaya oleh dua orang wanita.

“Mereka bertengkar di pesan WA, sepertinya soal laki-laki. Dia dibawa di gudang di lantai dua, baru dia dipukul begitu,” ungkap nenek korban, Ruha (52), Kamis 21 Maret 2024.

Lebih lanjut, awalnya, cucunya tersebut sedang berada di kamarnya istirahat. Kemudian salah satu teman korban datang memanggil dengan alasan ada urusan penting.

“Ini cucuku dia lagi sakit, tinggal di kamar. Ada temannya yang datang panggil, tapi dia tidak mau keluar,” ujarnya.

Selang beberapa saat, lanjut Ruha, teman korban kembali ke rumah tersebut. Ruha menuturkan korban diminta kembali untuk keluar dari rumah. Korban pun keluar menemui para pelaku.

“Mereka datang lagi, katanya di depan rumah saja ada yang mau dibicarakan,” beber dia.

Ruha pun mempersilakan korban keluar rumah dengan syarat segera pulang. Namun ternyata, korban dibawa ke sebuah rumah kosong dan dianiaya.

“Ternyata dia dibawa ke gudang kosong di Bungkutoko, di lantai dua, baru dia dianiaya begitu. Dia pingsan itu ada sekitar 2 jam,” ungkapnya.

Setelah mengalami penganiayaan itu, korban pingsan hingga 2 jam. Setelah sadar, korban lalu melaporkan kejadian itu kepada keluarga. Keluarga yang tidak terima, lalu membuat laporan ke polisi.

“Setelah dia dianiaya kesian, hari itu juga saya pergi melapor di polisi,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan adanya laporan korban. Fitrayadi mengatakan saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

“Iya benar sudah ada laporannya, pasti dilakukan proses hukum (jika terbukti),” pungkasnya.(IS/B)

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!