Sultralink.Com, Kendari – Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyampaikan tingkat kedalaman serta keparahan dari kemiskinan Sultra mengalami penurunan pada periode September Tahun 2023.
Pj Gubernur menjelaskan bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah ataupun persentase penduduk miskin semata, namun juga perlu memperhatikan dimensi lain.
Meskipun persentase penduduk miskin pada Maret 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen poin terhadap September 2022, dan naik lagi 0,26 persen poin terhadap Maret 2022, namun pada periode September 2022 hingga Maret 2023, indeks kedalaman kemiskinan atau P1 dan indeks keparahan kemiskinan atau P2 turun.
“Atas dasar ini juga sehingga Provinsi Sultra menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan pendataan dan verval warga miskin untuk tingkat Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, sekaligus dalam rangka peguatan kewenangan kepala daerah dalam percepatan Penanggulangan Kemiskinan melalui Pengelolaan Data Kemiskinan Terpadu (PDKT),” Jelas Andap dalam keterangan resminya, Minggu (12/11/2023).
Sementara itu, Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio menerangkan secara rinci, adapun indeks kedalaman kemiskinan Provinsi Sultra pada Maret Tahun 2023 sebesar 1,961. Hal ini mengalami penurunan dibandingkan pada September Tahun 2022 sebesar 2,048.
Lulusan S3 The Australian National University of Canberra ini melanjutkan, demikian juga dengan indeks keparahan kemiskinan, dimana pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,479 menjadi 0,512.
“Indeks kedalaman kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin,”terangnya.
Asrun juga menyampaikan hal yang perlu diketahui juga, masih dia, dari jumlah penduduk miskin di Sultra pada Maret 2023 sebanyak 321,53 ribu orang. Jumlah ini tersebar pada dua tempat, penduduk miskin perdesaan sebanyak 241,64 ribu orang dan penduduk miskin perkotaan sebanyak 79,89 ribu orang. Artinya, 8 dari 10 penduduk miskin di Sultra berada di pedesaan.
“Mengapa kita perlu mengetahui persoalan kemiskinan ini, agar pemerintah dengan tepat sasaran bisa mengambil tindakan. Berdasarkan data BPS, garis kemiskinan kita pada Maret 2023 tercatat Rp 443.980 per kapita per bulan, dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 333.797,- (75,18 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan Rp110.183,- (24,82 persen),” ungkapnya.
Akademisi asal Moronene Bombana ini menerangkan, adanya tingkat kedalaman dan keparahan Kemiskinan di Sultra yang mengalami penurun, menunjukan strategi percepatan penanggulangan kemiskinan cukup berdampak. Hal ini sesuai delapan strategi Pj Gubernur Sultra, pertama masalah Pengendalian Harga Dan Ketersediaan Pangan Strategis. Kedua, Percepatan Penanganan Kemiskinan Dan Stunting. Ketiga, Pemberdayaan Umkm Berbasis Digital Dan Kearifan Lokal Dalam Menggerakkan Ekonomi.
Keempat, Percepatan Penyelesaian Proyek Strategis Nasional. Kelima, Optimalisasi Pemberdayaan Potensi Pariwisata Berkelanjutan (Sustainable Tourism). Keenam, Hilirisasi Nikel Dan Aspal Ramah Lingkungan. Ketujuh, Akses Pendidikan, Kesehatan, Dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Yang Merata Untuk Seluruh Masyarakat. Dan kedelapan, Memastikan Pelaksanaan Pemilu Beradat.
“Pelaksanaan poin satu, dua, dan tujuh dapat dilihat melalui beberapa hal, diantaranya laju inflasi yang berhasil ditekan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita mengalami kenaikan 0,57 poin yang dilakukan melalui berbagai strategi peningkatan kualitas pendidikan hingga pelatihan dan peningkatan keterampilan masyarakat. IPM ini berkaitan dengan produktivitas penduduk, jika rendah maka pendapatan masyarakat juga rendah, sehingga bisa berdampak pada jumlah penduduk miskin,” paparnya lagi.
Dia menerangkan, peningkatan IPM Pemprov Sultra juga melakukan peningkatan terhadap akses pendidikan berkualitas, guna memastikan bahwa semua warga Sulawesi Tenggara, termasuk berasal dari keluarga miskin, memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Kedua, terdapat program perlindungan sosial berkelanjutan, dimana melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat mendorong ke dalam kemiskinan. Ini mencakup program bantuan sosial, asuransi sosial, dan bantuan tunai.
“Terdapat juga akses yang lebih baik ke layanan kesehatan guna mencegah kemiskinan yang disebabkan oleh biaya kesehatan yang tinggi. Ini mencakup pembangunan fasilitas kesehatan, penyediaan obat-obatan, dan edukasi kesehatan. Pemerintah juga melakukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dengan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang memadai kekebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, dan sanitasi yang sehat, “pungkasnya.
Laporan : Redaksi
Leave a Reply