Sultralink.Com,Buton Utara – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Buton Utara (Butur) meringkus seorang warga Lipu inisial LS atas penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Lipu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut, Kasat Narkoba Polres Butur, IPTU Anwar, melalui Kasi Humas, Ipda Riantho Sarira mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar Kelurahan Lipu sering terjadi penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
“Dengan adanya informasi tersebut Tim Satresnarkoba Polres Butur langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan, alhasil petugas meringkus pelaku saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang berupa satu paket sabu dengan seberat 0,39 gram,” ujar Riantho, Selasa (18/7/2023).
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawah di Polres Butur untuk dilakukan pengembangan.
“Untuk bukti urin dan darah, telah dikirim ke laboratorium forensik cabang Makassar untuk diperiksa,” tutupnya
Laporan: Redaksi
Leave a Reply