Sultralink.Com,Kendari – Rumah jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Roki Penjaitan di Jalan Made Sabar Nomor 9, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari di satroni maling pada Selasa (2/1/2023).
Kejadian pencurian tersebut sekira pukul 10.00 Wita.
Menurut keterangan saksi mata, Ronny yang bekerja sebagai sekuriti dirumah mengatakan, ada dua orang rampok bersenjatakan sebilah parang mereka memasuki rumah dan mengobral-abrik beberapa properti seperti lemari.
“Saya datang sekitar hampir jam 10 dan tiba-tiba melihat dua orang berada di dalam rumah. Saya kira sopir bapak (Ketua Pengadilan Tinggi). Namun saya perhatikan dia membawah parang lalu sayapun berterima ada maling,” ujarnya.
Usai diteriaki, kata Ronny dua orang pencuri itu kemudian berbalik menyerangnya dengan mengayunkan parang sebanyak dua kali. Beruntung dia berhasil menghindar dan tidak terkena tebasan parang.
“Kemudian dia pencuri kabur dengan menggunakan sepeda motor merek N-Max warna hitam tida ada plat motornya,” katanya.
Ronny mengaku, tidak mengenal dua pencuri itu, namun ia hanya menandai salah satu pelaku mengenakan kemeja putih. Satu pelaku yang membawah parang itu tinggi kurus, kemeja putih kota-kotak, celana jeans biru, jaket jeans.
Untuk, diketahui saat ini Rujab tersebut sedang dijaga oleh aparat kepolisian. Dan Tim INAFIS Polresta Kendari telah memasang garis polisi.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply