Sultralink.Com, Kendari – Peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke- 56 dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023, Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memberikan penghargaan tenaga kesehatan (Nakes) teladan tingkat nasional dan tingkat Provinsi, Hadiah pada guru berprestasi serta beasiswa 3 pelajar SMA, pada Sabtu (25/11/2023) di Halaman Kantor Gubernur Sultra.
Penghargaan kepada tenaga kesehatan teladan tingkat nasional yaitu Dr. Syarif Nur, dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) H.M Djafar Harum dari Kabupaten Kolaka Utara, dan Dahri, dari BLUD RS H.M DJafar Harun dari Kabupaten Kolaka Utara.
Disusul tenaga kesehatan tingkat Provinsi diberikan kepada pertama, Yuliana Damis, dari Puskesmas Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, Kedua, Lusianty dari Puskesmas Kolaka, Kabupaten Kolaka dan Ketiga, Dita Anisya Keswara, dari Puskesmas Watubangga, Kabupaten Kolaka.
Kemudian penghargaan tenaga kesehatan Dinas kesehatan Provinsi Sultra yang telah purna bakti tahun 2023 yaitu Muh. Ilyas, Fransiskus Woda, dan Nuru, serta pemberian hadiah kepada guru berprestasi yaitu Salfia, Waode Hasmia Adar, dan Ima Dwi Julianti.
Adapun pemberian beasiswa pelajar SMA yaitu Kevin Andrew Pardede dari SMAN 4 Kendari, Mikayla Fawwas Ramadhan Moga dari SMAN 1 Kendari dan Dwidisa Reskianahaya Polingai dari SMAN 1 Kendari dan didampingi oleh Sekda Sultra, Kadis Kesehatan Prov Sultra dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Prov Sultra.
Dalam arahannya Pj Gubernur mengucapkan terima kasih atas dedikasi pengabdian rekan-rekan dokter, tenaga kesehatan, guru dan tenaga pendidik, yang hari ini sebagai perwakilan seluruh rekan-rekan yang berada di seluruh Sultra.
“saya juga menyampaikan tadi apa yang disampaikan oleh menteri kesehatan agar Sekda, Kepala Dinas Kesehatan segera mengeksekusi dan menindaklanjuti arahan yang sudah jelas” kata Andap dalam keterangan resmi, Sabtu (25/11/2023).
“Saya telah membacakan sambutan Menteri Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi bahwa guru pahlawan tanpa tanda jasa dan rekan-rekan luar biasa, sehingga bangsa yang besar harus dapat menghargai jasa pahlawannya, menjadi perhatian kita bersama” lanjutnya.
Kemudian saya sampaikan kepada tim anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, yang menjadi hak jangan diabaikan, para guru yang ada di lingkup Sultra dalam perspektif, saya sebagai Pj Gubernur merupakan pekerja di bidang pengajaran dan pendidikan Pemprov sendiri, pada posisi sebagai pemberi kerja ada hak dan kewajiban bagi pekerja.
Pemprov memiliki kewajiban membayarkan upah dan tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bagi para guru, apapun status kerjaannya khususnya PNS dan PP3K dengan demikian saya sebagai bagian dari pemerintah provinsi Sultra dan sekaligus posisi hubungan kerja adalah memberi kerja bagi yang bekerja sebagai pendidik dan pengajar yaitu para guru hasil penelusuran dan analisis, saya ada hak-hak saudara yang belum saudara terima. Sehingga saya instruction, kepada rekan-rekan tim anggaran Pemprov Sultra
“Secara khusus BPKAD dan Dinas Pendidikan untuk menyusun permintaan percepatan turunnya APBN 2023, yang menjadi hak para guru di Sulawesi Tenggara yang pertama dana tambahan penghasilan guru, yang kedua tunjangan khusus guru yang ketiga tunjangan profesi guru dan yang terakhir yang belum secara optimal dilaksanakan termasuk dari bagi para guru yang berstatus PP3K adalah dana alokasi umum,”tutupnya.
Laporan : Redaksi
Leave a Reply