Sultralink.com,Konawe — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengadakan deklarasi anti narkoba bagi masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia di Pantai Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Senin 24 Juni 2024.
Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 dengan tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, menjelaskan bahwa deklarasi ini bertujuan menggugah kesadaran masyarakat dan sebagai bentuk perlawanan terhadap kejahatan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya di pesisir dan perbatasan, untuk menyatakan dukungan dalam upaya P4GN pada kegiatan deklarasi antinarkoba masyarakat pesisir dan perbatasan,” ujarnya.
Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat menjadi relawan antinarkoba, sebagai garda terdepan dalam upaya P4GN, dengan berikrar menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kejahatan narkotika tidak hanya menyasar perkotaan namun juga wilayah pesisir dan perbatasan yang rentan sebagai jalur masuknya peredaran gelap narkotika.
“Hal ini menjadikan wilayah-wilayah tersebut sebagai jalur masuk yang potensial bagi para bandar narkoba, sehingga mengancam eksistensi atau kedaulatan bangsa Indonesia di masa kini dan mendatang. Oleh karena itu, dibutuhkan peran seluruh komponen bangsa, khususnya masyarakat pesisir atau perbatasan, untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR),” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Konawe yang diwakili oleh Asisten II, Burhan, mengucapkan terima kasih kepada BNNP Sultra atas kepercayaannya menunjuk Kabupaten Konawe sebagai tuan rumah deklarasi ini.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara yang menunjuk Kabupaten Konawe sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir,” kata Burhan.
Lebih lanjut, Burhan menekankan bahwa motif ekonomi menjadi salah satu alasan keterlibatan para nelayan maupun masyarakat pesisir dalam jaringan narkotika.
“Hal ini tentunya sangat menyedihkan bagi kelangsungan kehidupan para nelayan kita. Untuk itu, pemberdayaan kawasan pesisir menjadi perhatian dalam rangka memutus jaringan peredaran narkotika. Nelayan perlu diberikan pembekalan dan pengetahuan serta dukungan ekonomi melalui pendampingan usaha lainnya agar terhindar dari keinginan membawa narkotika,” tambahnya.
Selain upaya penegakan hukum melalui pengawasan dari kapal-kapal asing pembawa narkotika, program tol laut yang terus berkembang juga akan meningkatkan pengawasan terhadap transportasi laut.
Deklarasi ini merupakan langkah penting dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah pesisir dan perbatasan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya peran mereka dalam upaya P4GN.
Laporan: Reza
Leave a Reply