Percuma Lapor Polisi, Pemuda Desa Lindo Akan Kepung Rumah Terduga Pelaku Penganiayaan

Percuma Lapor Polisi, Pemuda Desa Lindo Akan Kepung Rumah Terduga Pelaku Penganiayaan

SultraLink.com, Kendari – Masyarakat Desa Lindo keluhkan kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Lawa lambat, lantaran pelaku penganiayaan seorang pemuda bernama Hasruddin (23) tak kunjung ditangkap.

Pasalnya, sudah menjelang 16 hari setelah kejadian di tanggal 22 Maret 2023, pelaku penganiayaan masih menghirup udara segar.

Salah seorang warga Desa Lindo La Rahiman mengatakan, respon Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Lawa sejak korban atas nama Hasruddin melapor per tanggal 22 Mei 2023, sangat lamban dalam menangani pengungkapan para terduga pelaku. Buktinya sampai 7 Juni 2023, tidak ada satupun terduga pelaku yang ditangkap dari total sekitar kurang lebih 20 orang. Padahal sejak awal kejadian, sudah ada petunjuk jelas dari keterangan korban yang mengenal salah satu dari terduga pelaku bernama Isa yang merupakan warga Desa Kafo Foo Kecamatan Kontukowuna Kabupaten Muna.

“Para pelaku ini diduga dari Desa Kafo Foo. Korban mengenali salah satunya atas nama Isa itu. Jika sejak awal masuk laporan, langsung dilakukan pencarian, pasti cepat ditangkap dan tidak berlarut-larut. Sekarang, mereka tidak mungkin berdiam dan berpotensi besar melarikan diri,” kata La Rahiman kepada SultraLink.com, Rabu (7/6/2023).

Lambannya kinerja Polsek Lawa, kata dia, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya telah banyak laporan yang masuk, namun tidak jelas pengungkapannya. Atas dasar itu, pihaknya meminta Kapolres Muna mengevaluasi kinerja Polsek Lawa.

“Ini kasus sangat rentan konflik antar desa. Apalagi menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Jangan sampai warga main hakim sendiri mencari secara mandiri para pelaku. Kami minta Polres Muna agar mengambil alih penanganan kasus ini agar tidak berbuntut panjang,” ujar La Rahiman.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Lawa Aipda Ishak Hadisono mengatakan, progres pengusutan terduga pelaku penganiayaan di Desa Lindo, belum ada penetapan tersangka. Ada beberapa nama yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Salah satunya atas nama Isa telah dua kali dipanggil namun hingga saat ini tidak koperatif.

“Mereka tidak koperatif, makanya kami akan melakukan upaya pemanggilan paksa. Terutama atas nama Isa ini akan kami panggil paksa jika kami temukan. Saat ini sementara pencarian,” kata Aipda Ishak Hadisono, Rabu (7/6/2023).

Polsek Lawa menghimbau kepada saudara Isa agar segera memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Disatu sisi, pihaknya meminta kepada semua pihak yang mengetahui keberadaan Isa agar diinformasikan kepada Kepolisian untuk dilakukan pemanggilan paksa.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Polsek Kabawo karena Desa Kafo Foo bagian wilayah hukum nya. Pada intinya kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan kami sudah mengirim surat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Muna,” ujar Ishak.

Terpisah, Kepala Desa Kafo Foo La Haringi mengaku geram terhadap kepada terduga pelaku yang melarikan diri. Ia telah menemui beberapa orang tua terduga pelaku secara persuasif agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian. Namun, para orang tua terduga pelaku berdalih tidak mengetahui keberadaan anaknya.

“Saya sudah berupaya agar para terduga pelaku ini koperatif. Namun hingga saat ini mereka tidak pernah kelihatan,” kata La Haringi.

Diketahui, seorang pemuda asal Desa Lindo Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat, bernama Hasruddin (23), diparangi dua Orang Tak Dikenal (OTK), Senin (22/5/2023) sekira pukul 03.00 Wita dini hari. Kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut bermula saat korban mendengar bunyi lemparan batu dari atap rumahnya. Kemudian korban keluar rumah dan mendapati rombongan pemuda sekitar 20 orang.

Tak terima rumahnya dilempar, korban menegur rombongan OTK tersebut, agar tidak lagi melempar. Kemudian dua orang dari rombongan tersebut, maju mendekati korban sembari mengayunkan parang.

“Setelah saya tegur mereka, dua orang datang menghampiri saya. Satunya mengayunkan parang namun saya masih menghindar. Saat saya terjatuh di got, kembali diayunkan parang dan mengenai tangan kanan karena saya mencoba menangkis,” kata Hasruddin, Senin (22/5).

Lanjut Hasruddin, saat terluka akibat diparangi, datang lagi satu orang dan mencoba menusuk bagian dada menggunakan pisau. Namun korban berhasil menahan serangan pelaku menggunakan tangan kiri, sembari memegang leher pelaku dengan tangan kanan.

“Dalam kondisi terdesak, saya mencoba mengambil reng kayu untuk mengantisipasi serangan susulan. Setelah itu, mereka langsung pergi,” bebernya.

“Dua orang yang menyerang menggunakan senjata taham, saya tidak kenal sama sekali. Namun ada satu orang dibelakang dua pelaku yang memegang sajam yang saya kenal, bernama Faisal dari Desa Kafo Foo Kecamatan Kontukowuna Kabupaten Muna,” tambah Hasruddin.

Atas kejadian tersebut, korban datang melapor ke Polsek Lawa sekitar pukul 04.00 Wita dan meminta para pelaku ditangkap.

“Saya sudah melapor ke Polsek Lawa pagi tadi,” tandasnya.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!