Sultralink.Com,Kendari – Pelaku Penghinaan Suku Muna di Media Sosial (Medsos) berakhir damai.
Dimana masalah tersebut diselesikan dengan pertemuan antara Lembaga Adat Muna dan keluarga pelaku. Pertemuan tersebut berlangsung di ruangan Dir Intelkam Polda Sultra, pada Selasa (28/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut, keluarga Manton (Pelaku) yang ternyata masih pelajar Kelas 3 SMP menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan Manton yang telah menghina Suku Muna di media sosial Tiktok.
“Anak kami (Manton) masih pelajar dan kemungkinan masih belum tahu antara yang baik dan mana yang buruk,” kata Kades Matapila.
Perwakilan Lembaga Adat Muna yang diwakili oleh Hendrawan Sumus Gia menerima permintaan maaf tersebut dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Lembaga Adat Muna juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Sultra, khususnya Direktorat Intelijen, atas kesigapannya dalam menangani kasus ini.
Sebagai bentuk komitmen, keluarga Manton membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada Suku Muna dan diterima oleh perwakilan Lembaga Adat Muna.
Pertemuan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan memperkuat hubungan antara Suku Muna dan keluarga Manton.
Wadir Intelkam, AKBP Suharman menyampaikan bahwa Dit Intelkam membantu memfasilitasi pertemuan diantara kedua pihak agar kejadian seperti ini tidak terjadi.
“Kita cari solusi bersama dan harapan kami masalah ini agar segera mungkin diselesaikan agar tidak berbuntut panjang,” pungkas Wadir Intelkam.
Laporan: Indra Kusdana
Leave a Reply