Sultralink.Com, Muna – Pelaku penikaman tiga orang warga Muna di acara joget, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 2 kritis akhirnya ditangkap, pada Kamis (29/2/2024) pagi.
Kapolsek Kontunaga IPTU La Ode Alimusmin membenarkan penangkapan tersebut, Ia mengatakan pelaku Inisial LE (28) yang merupakan seorang buruh harian dari Desa Mabodo Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Lorong Suket Desa Mabodo Kecamatan Kontunaga, Kamis 29 Februari 2024 sekitar pukul 08.00 WITa,” kata Kapolsek Kontunaga dalam keterangannya.
Pelaku telah dibawa di Mapolres Muna guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Muna guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, terkait barang bukti yang dilakukan pelaku untuk menikam korban belum ditemukan,” katanya.
“Belum ada keterangan tentang itu (barang bukti). Karena barusan didapat tadi pagi ini. Penyidik masih ada melakukan pemeriksaan (BAP),” terangnya.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply