Sultralink.Com,Baubau – Narapidana kasus pencurian inisial H (33) nekat melarikan diri saat dilakukan perawatan di salah rumah sakit di Kabapetan Bau-bau pada Minggu (7/1/2024).
H merupakan seorang warga binaan pemasyatakan (WBP) Lapas Kelas IIA Baubau.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Herman Mulawarman membernakan peristiwa itu.
“Iya benar, dia sempat kabur dari rumah sakit saat dilakukan perawatan,” ungkap Herman, Kamis (11/1/2024).
Lebih lanjut, pelaku H menjalani perwatan medis sejak hari Jumat (5/1/2023) atas penyakit yang dideritanya.
“Kami pihak lapas merujuk H karena kondisinya saat itu samgat memprihatinkan atas pemyakit yang di detitanya,” bebernya.
Dijeskannnya, bahwa tak ada kelalaian petugas karena H berhasil kabur setelah merusak borgol yang mengikatnya dan kemudian kabur.
Saat itu, H dirawat di ruang isolasi. Sementara, petugas dari Lapas Kelas IIA Baubau sesuai SOP harus berjaga di luar.
“Anggota ada yang menjaga, tapi karena H dirawat di ruangan isolasi, maka petugas yang menjaga hanya boleh berjaga di luar,” ujarnya.
Namun di hari ketiga H berhasil melarikan diri dari rumah sakit tersebut. Setelah mendapatkan informasi, Herman memerintahkan personel lapas dan polisi untuk melakukan pencarian.
Kemudian, Senin (8/1/2024) sekira pukul 06.24 Wita, Kasubsi Bimaswat, Sumaria menerima telepon dari pihak perawat RSUD Kota Baubau bahwa H yang sempat kabur, ditemukan kembali ke rumah sakit.
“Sekarang H sudah kita tempatkan di ruang karantina Lapas Kelas II A Baubau,” ujarnya.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply