Sultralink.Com,Kendari – Pembukaan orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan I, II, III, IV, dan V lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor BPSDM, Senin 20 November 2022.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan bahwa pelaksanaan orientasi P3K tersebut dalam perubahan anggaran sebanyak 650 orang.
“Dari jumlah 3.308 yang ada untuk penerimaan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari 3.308 kita mendapatkan baru 650 orang di perubahan ini untuk dilaksanakan orientasi dan pada hari ini kita telah membuka untuk 5 kelas yang terdiri dari 250 orang tenaga P3K, baik dari guru maupun tenaga teknis lainnya,” ujarnya.
Pelaksanaan orientasi ini akan berlangsung selama 4 hari hingga 23 November 2023 di BPSDM Sultra. Nantinya, orientasi tersebut akan dibuka lagi untuk angkatan berikutnya pada tanggal 27 November 2023.
“Begitu selanjutnya sampai di awal Desember. Jadi kita perkirakan untuk 650 orang ini kita menyelesaikan di tanggal 14 Desember secara keseluruhan, Karena mengingat daripada penyerapan anggaran untuk tahun anggaran 2023 yang akan berakhir di 31 Desember 2023 ini,” ungkapnya.
Para peserta orientasi P3K ini akan mendapatkan materi tentang pengenalan kepada tata kerja organisasi lembaga mereka masing-masing.
“Kedua kita bekali mereka dengan hak-hak daripada tenaga P3K itu sendiri. Bagaimana hak mereka untuk peningkatan sumber daya manusia tenaga P3K. Karena P3K ini termasuk salah satu ASN,” tuturnya.
Selanjutnya, akan bekali tentang pengenalan pemerintahan dan peran tugas dan kewajiban. Termasuk dengan pengenalan cinta tanah air dan bela negara.
“Harapan kami bahwa peserta ini bisa mengikuti dengan baik bahwa tugas dan fungsi mereka bisa dilaksanakan secara profesional,” pungkasnya.
Diketahui Pembukaan orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan I II III IV dan V lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuka langsung oleh Sekda Sultra, Asrun Lio melalui Via Zoom.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply